VIVAnews - Perselisihan antara Alterina Hofan dengan Maria Grace, orangtua Jane Deviyanti masih berlanjut. Bahkan, untuk menguatkan pendapatnya, keluarga CEO Bina Nusantara itu merilis foto milik Alter yang berpenampilan layaknya seorang wanita.
Foto Alter berpenampilan wanita ini, sebelumnya telah diperlihatkan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebagai bukti yang memperkuat bahwa Alter telah melakukan pemalsuan untuk mengubah identitasnya.
Menurut kuasa hukum Maria Grace, Dewi, Susianti, dirinya mempersilakan kepada majelis hakim untuk meminta keterangan kepada saksi ahli (pakar IT). "Foto yang diajukan orangtua Jane apa adanya dan tidak direkayasa," ujar Dewi kepada wartawan, Sabtu 26 Juni 2010.
Pada persidangan Senin 21 Juni 2010 lalu, Maria Grace memperlihatkan beberapa bukti, di antaranya foto Alter yang memakai sepatu berhak tinggi sedang berdansa dengan seorang pria.
Dikatakannya lagi, dari hasil pemeriksaan Polri, DNA Alter adalah XX, yang berarti berjenis kelamin wanita. "Pemeriksaan dilakukan sebanyak tiga kali. Jadi kemungkinan salah sangat kecil," ujarnyanya.
Sementara itu, kuasa hukum Alterina Hofan, Ibnu Siena Bantayan menanggapi santai bukti foto tersebut. Menurutnya hal ini sangat berlebihan. "Foto itu tidaklah membuktikan apa-apa," ujarnya melalui surat elektronik kepada VIVAnews.
Menurutnya, foto itu diambil pada 2001, saat itu sang ibu belum mengkoreksi kesalahan tulis pada KTP Alter, danĀ Alter saat itu juga dalam keadaan terpaksa karena ditekan kedua orangtunya.
Alter merasa tertekan karena orangtuanya belum bercerai. Mereka masih menganggap anaknya adalah seorang wanita, karena menjaga kehormatan di hadapan tamu Alter terpaksa berpakaian seperti itu.
Bukti foto yang menyimpulkan adanya pemalsuan, menurut Ibnu merupakan pernyataan yang tidak benar. "Bila Bukti untuk menyatakan seseorang itu laki-laki atau wanita dilihat dari sepatu dan bajunya, maka penjara akan cepat penuh," ujarnya.
Menurutnya lagi, permintaan kuasa hukum orangtua Jane berlebihan, demikian juga dengan permintaan untuk menghadirkan saksi ahli IT. "Alter tidak membantah tentang foto itu. Jadi untuk apa lagi dipanggil saksi ahli," ujarnya. (umi)
Sumber :
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang
Politik
26 Apr 2024
Partai Keadilan Sejahtera, siap menggelar karpet merah untuk Prabowo Subianto, Presiden terpilih Pilpres 2024. Itu akan dilakukan jika Prabowo hadir di halal bi halal PKS
Selengkapnya
Partner
Galaxy AI Kini Mendukung Bahasa Indonesia di Galaxy S24 Series, Begini Cara Pakainya
Gadget
13 menit lalu
Samsung resmi mengumumkan kehadiran bahasa Indonesia di fitur kecerdasan buatan Galaxy AI pada seri Galaxy S24. Cukup 3 langkah untuk mengaktifkannya.
Timnas Indonesia menembus semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan dalam drama adu penalti yang dramatis. Artikel ini uraikan jalannya pertandingan.
Dramatis! Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan U-23 Lewat Adu Penalti: 11-10
Gorontalo
18 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Korea Selatan U-23 pada perempat final Piala Asia U-23. Indonesia menang lewat adu penalti dengan skor 11-10.
Kejari Pringsewu Bongkar Bapenda, Ada TPPU Dan Tersangka Lain
Lampung
sekitar 1 jam lalu
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu akan membongkar adanya dugaan kebobrokan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Lampung mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 20
Selengkapnya
Isu Terkini