Amanda Eks Pacar Mario Dandy Menangis Histeris Ketika Jadi Saksi, Ada Apa?

Eks pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda menangis saat menjadi saksi
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda menangis histeris ketika dirinya masih menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 4 Juli 2023. 

img_title Advokat di Aceh Diduga Dikeroyok dan Diancam Golok, Pelaku Minta Uang Rp10 Juta

Ia menjadi saksi kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Tangisan histeris Amanda itu terjadi ketika dirinya tengah dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulanya, Amanda terdiam lebih dulu sebelum menangis histeris. Lantas, jaksa pun langsung berhenti memberikan pertanyaan kepada Amanda.

img_title Napi di Lapas Muaradua Tewas Dianiaya, 4 Orang Jadi Tersangka

Saat itu, Amanda langsung menyandarkan kepalanya ke kursi rodanya. Pun, tetiba disusul oleh sang ibu, Opy Dewi.

Anastasia Pretya Amanda, Mantan Pacar Mario Dandy

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

img_title Ayah di Bandung Aniaya Anak Kandung hingga Tewas: Berawal Cekcok Uang Rp 500 Ribu Buat Judol

Opy tampak memeluk Amanda ditemani oleh pengacara Amanda, Entita Edyalaksmita. Sesekali terlihat juga Opy membasuh wajah Amanda yang dibanjiri air mata.

Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono pun langsung menskors persidangan tersebut. Hakim Alimin kemudian memerintahkan dokter dari pihak kejaksaan untuk memeriksa kondisi kesehatan Amanda.

Lantas, tim dokter langsung mengecek dan menyatakan bahwa kondisi tekanan darah Amanda masih normal, pun juga terkait dengan kondisi oksigen di tubuh Amanda.

Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heartrate 150 kali per menit," kata dokter kejaksaan.

"Saturasi 98 persen. Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus," imbuhnya.

Kemudian, hakim pun langsung memerintahkan untuk tetap melanjutkan persidangan.

"Jadi layak?" tanya Hakim Alimin.

"Layak," jawab dokter kejaksaan.

Baru saja dimulai, kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga menyampaikan keberatan lantaran Amanda diperiksa sebagai saksi dengan di dampingi sang ibu.

"Kami keberatan kalau saksi didampingi oleh ibunya. Tapi kalau didampingi, setidak-tidaknya didampingi oleh tenaga kesehatan, bukan orang tuanya," jelas Andreas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa pun senada dengan permintaan dari kubu Mario Dandy. Jaksa meminta kepada hakim untuk tim dokter kejaksaan yang menemani Amanda. Dan hakim langsung meminta sang ibu Amanda untuk kembali ke kursi pengunjung.

"Izin majelis kami penuntut umum sependapat dengan penasihat hukum, kalau saksi sakit dokter yang harus mendampingi bukan orang tua," ucap jaksa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut