Polda: Sirkus Roboh Murni Kecelakaan

Hujan Deras, Tenda Sirkus di Senayan Roboh
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Polda Metro Jaya memastikan insiden robohnya tenda raksasa sirkus di kawasan Senayan itu murni kecelakaan. Izin pertunjukan tidak akan dicabut.

"Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu murni karena kecelakaan akibat dari kondisi alam saat itu yang sedang hujan deras serta angin kencang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, Senin 5 Juli 2010.

Menurut Boy Rafli, dalam kasus ini Polres Jakarta Pusat sudah memeriksa lima orang saksi. Satu orang dari pengunjung dan empat lainya dari manajemen, penanggungjawab, dan pihak penyelenggara.

"Jadi, tidak ada yang ditetapkan tersangka karena tidak ditemukan kelalaian dalam konstruksi tenda," ujar Boy Rafli. Karena tidak ada bukti kelalaian, maka izin pertunjukan tidak dicabut.

"Tentu izinnya sudah kita evaluasi. Namun, izinnya tidak dicabut dan kegiatannya masih tetap berlangsung sampai sekarang," kata dia.

Seperti diketahui, pada Sabtu 3 Juli petang, salah satu tenda raksasa Indonesia International Circus Festival 2010 berukuran sekitar 40x15 meter itu roboh. Tenda itu roboh usai pertunjukan sirkus dari Amerika berlangsung.

Dua orang terluka tertimpa penyangga dan benda lainnya. Salah satu korban, Patar Tampubolon, mengalami luka retak di tengkorak belakang. Patar menjalani operasi di RS Angkatan Laut Mintohardjo, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Angga Aditya, media relation Indonesia International Circus Festival Jakarta 2010 menyebutkan tidak terjadi penurunan jumlah pengunjung pasca-insiden itu.

"Memang ada yang membatalkan melihat pertunjukan, tetapi 90 persen pengunjung tetap datang. Untuk sirkus Amerika tetap kita suguhkan di tenda Shanghai," kata Angga saat dihubungi. (adi)

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024