Polisi Tangkap Penyebar Hoax 'Pendemo Ditusuk Aparat'

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)

Jakarta – Seorang pria asal Bekasi berinisial R (59) ditangkap usai menyebarkan berita hoax atau bohong. R sebelumnya mengatakan ada peserta demo buruh yang dibacok oleh aparat. 

img_title Kasus Roti Gluten Free Bake n Grind Memanas, Kini Ada 3 Laporan Polisi dan 16 Saksi Diperiksa

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat, 11 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade mengatakan berita bohong itu disebarkan R melalui grup WhatsApp pada Kamis, 10 Agustus 2023 berbarengan dengan jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen buruh. 

img_title Polisi Bongkar Gudang Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi, Pengiriman Disamarkan sebagai Ikan Asin

R menyebarkan video hoax seorang pendemo di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat ditusuk aparat menggunakan pisau sangkur.

Ilustrasi pelaku

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

img_title Kapolda Jateng Temui Mahasiswa Demo Tanpa Pengawalan, Sahroni: Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Tak Hanya Slogan

"Video itu disertai caption narasi atau tulisan sebagai berikut. 'Aksi demo ditusuk sama aparat di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada hari ini pukul 09.00 WIB. Aksi demo ini berasal dari Tangsel yang akan melaksanakan aksi orasinya di Jakarta. Bang yang tusuk aparat PKI biadab, persiapkan senjata nyawa harus di bayar dengan nyawa’," kata Ade Safri, Jumat, 11 Agustus 2023.

Ade mengatakan video yang dikirimkan pelaku R itu tidak benar. Sebab, R mendapatkan video itu dari grup Whatsapp lainnya.

"Klarifikasi awal terhadap tersangka, didapatkan keterangan awal bahwa tersangka mendapatkan pesan tersebut dari grup WhatsApp lainnya," ujarnya.

"Akan tetapi tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup pada WhatsApp-nya kurang lebih sebanyak 54 grup," kata Ade. 

Meski begitu, Ade mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Adapun R kini sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka dilakukan penangkapan oleh tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB dini hari di rumahnya. Selanjutnya dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Ilustrasi truk di jalan basah

Polda Metro Bongkar Pengiriman 54 Ton Galena di Jakut, Dokumen Kontainer Malah Tertulis Kemiri

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan 54 ton batu hitam dari Gorontalo di Jakarta Utara. Dokumen kontainer tertulis kemiri, lima orang ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut