Alasan Pemerintah Larang Satpol PP Disenjatai

Gladi HUT Satpol PP di Silang Monas
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto menegaskan, payung hukum yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) soal legalitas Satpol PP menggunakan senjata api, tidak serta merta dapat dilaksanakan.

Mantan Panglima TNI itu mempertanyakan asas manfaatnya dari penggunaan senjata oleh Satpol PP. "Jelas ini lebih banyak mudharatnya, ketimbang manfaatnya," kata Djoko Suyanto kepada VIVAnews, Rabu 7 Juli 2010.

Sehingga, jelas dikatakan bahwa penggunaan senjata api oleh Satpol PP tidaklah tepat. Alasannya pertama, Satpol PP tidak memiliki hak melakukan tindakan kekerasan sesuai hukum seperti Polri dan TNI, karena bukan penegak hukum yang harus dipersenjatai.

Kedua, lanjut Djoko, memegang senjata itu harus melalui tahapan latihan, psikologis, dan mental tentunya. "Jadi tidak bisa semudah itu, di TNI saja, pertama masuk tidak langsung menggunakan senjata, butuh waktu lama untuk mempelajarinya," tuturnya.

Bahkan, menurut Djoko, yang sudah lama menggunakan senjata saja seperti Polisi maupun TNI suka sering ada kesalahan. Apalagi yang tanpa didasari dengan latihan khusus.

Intinya, Satpol PP menggunakan senjata tidak akan diberlakukan, hanya saja memang di peraturan dan UU tertera. Karena memang butuh waktu dan melihat asas untung dan ruginya bagi mereka (Satpol PP) dan masyarakat. "Jadi tidak bisa diberlakukan untuk saat ini," tuturnya.

Sementara payung hukum yang membolehkan Satpol PP dipersenjatai tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Anggota Satpol PP.

Lebih lengkapnya tertera dalam Pasal 1 ayat (3) Permendagri Nomor 26 Tahun 2010, senjata yang boleh dibawa dan digunakan Satpol PP ialah senjata gas air mata berbentuk pistol (revolver), senapan yang dapat ditembakkan dengan peluru gas atau peluru hampa dan stik (pentungan), serta senjata kejut listrik berbentuk stik (pentungan) dengan menggunakan aliran listrik. (sj)

Remaja Perempuan 16 Tahun Ditemukan Tewas Usai Ngamar Bareng 2 Pria di Hotel Jaksel
Ilustrasi diecast

Diecast Bukan Sekadar Mainan Semata

Sukses dengan penyelenggaraan Indonesia Diecast Expo 2023 (IDEX), para pecinta diecast bersiaplah untuk menyambut Indonesia Diecast Expo 2024 (IDE11) yang akan kembali ha

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024