Polisi: Apa Urgensinya Satpol PP Dipersenjata

Gladi HUT Satpol PP di Silang Monas
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Polda Metro Jaya ikut bicara soal wacana penggunaan senjata oleh Satpol PP. Menurut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar penggunaan senjata oleh Satpol PP harus dilihat perundang-undangannya.

"Kami belum lihat dasar hukumnya yang mengatur penggunaan senjata  api," kta Boy Rafli di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2010.

Boy juga mengatakan, penggunaan senjata harus dilihat urgensinya. "Harus dilihat tugas pokok Satpol PP. Kalau memang buat jaga obyek vital, itu bisa dibekali seperti gas air mata untuk pembelaaan diri," katanya.

Namun, kata Boy, untuk perizinannya harus melalui proses seleksi yang ketat. "Harus ada persyaratan yang dilalui seperti tes pskilogi. Itu dilakukan setahun dua kali," katanya.

Sehingga jika ada penggunaan senjata ada pertanggung jawan penggunaannya. "Jika ada penggunaan senjata tidak ada tumpang tindih wewenang Polri dan Satpol PP," katanya.

"Polisi menindak kriminalitas. Kalau Satpol PP menegakkan hukum Perda," katanya.

Di Forum Parlemen MIKTA, Puan Ingatkan Krisis di Gaza Berdampak pada Stabilitas Global
Teuku Ryan

Teuku Ryan Tegaskan Bukan Hal Ini Penyebab Cerai dengan Ria Ricis

Teuku Ryan mengaku dirinya sudah berusaha mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis, meski pun pada akhirnya tetap berakhir.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024