Jaksa Akan Tanggapi Pleidoi Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

Mario Dandy, Shane Lukas, Sidang Tuntutan Ditunda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora , dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Agenda sidang hari ini yaitu replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaan yang diajukan Mario dan Shane.

img_title Detik-detik Serda Ahmad Tewas Usai Dipukul 3 Kali, Puspomau Bantah Gara-gara Mi Instan

Berdasarkan pantauan di PN Jakarta Selatan, Mario dan Shane tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 10.00 WIB. Mario mengenakan pakaian serba hitam, sementara Shane mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Keduanya baru akan memulai persidangan di ruang utama PN Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul sidang hari ini beragendakan pembacaan tanggapan (replik) dari jaksa penuntut umum," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Kamis 24 Agustus 2023.

img_title Advokat Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut

Mario Dandy, Shane Lukas, Sidang Tuntutan Ditunda

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui, Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.

img_title Kronologi Serda AMF Dianiaya 4 Seniornya, Dipukul 3 Kali Bagian Dada

Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario. Sementara Shane, dituntut 5 tahun penjara dalam perkara ini.

Berbeda dengan Mario, JPU menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David. Keduanya juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun. Sedangkan Shane apabila tidak mampu membayar restitusi ditambah masa pidananya selama 6 bulan.

Pria yang didiuga aniaya wanita di Senayan City

Polisi Ungkap Pengakuan Wanita Korban Ditendang Pria di Senayan City, Bantah Dapat Teror

Sejumlah cuitan di media sosial muncul, mengenai adanya dugaan teror terhadap wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial RR (44) di Mal Senayan City

img_title
VIVA.co.id
19 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut