Polisi Sita Opium Senilai Rp1,1 Miliar

Gelar Barang Bukti Narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya meringkus pengedar opium dan ganja serta barang bukti dengan nilai hingga miliaran rupiah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya pengedar ganja di kawasan Kali Baru Timur, Jakarta Pusat.

Pelaku yang berinisial MR, kemudian ditangkap bersama empat paket ganja seberat 3,6 kilogram. Namun, saat penggeledahan ternyata petugas juga menemukan 1,2 kilogram opium.

"Ini termasuk barang langka, dan sangat jarang ditemukan," ujar Boy, Kamis 15 Juli 2010.

Pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial RD yang saat ini masih dalam pengejaran.

Tersangka MR merupakan bandar kelas kakap. Karena, dia tidak pernah menerima pesanan dalam jumlah kecil. Polisi masih terus mendalami dari mana pelaku mendapatkan opium.

Opium adalah jenis barang langka yang  tanamannya ada di sekitar golden chrysante atau disekitar perbatasan Iran, Pakistan dan Afganistan.

Pelaksana Harian Direktur Narkoba AKBP Krisno Siregar mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dari mana pelaku bisa mendapatkan opium.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku RD yang diduga sebagai pemasok. "Kami yakin dia yang mengetahui bagaimana opium itu bisa masuk," imbuhnya.

Polisi juga sedang mencari tahu siapa saja jaringan dari pelaku. Karena, diduga masih banyak lagi opium yang beredar. Dari hasil estimasi jumlah total barang haram tersebut jika dirupiahkan sebesar Rp 1,1 miliar.

Sementara itu, ditempat terpisah, Sabu senilai Rp 1.504.480.600 dan heroin seharga Rp 2.607.000.000 dimusnahkan Badan Narkotika Nasional di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis 15 Juli 2010.

Barang bukti tersebut didapat dari tiga  tersangka. Heroin seberat 871,5 gram didapat dari AR dan SA. Sementara tersangka pengedar sabu, RS, hingga kini masih buron. (umi)

Kedua jenis narkotika itu diuji keasliannya oleh dua petugas laboratotium. Sekitar 0,5 gram heroin dicampurkan kedalam dua macam cairan kimia. Hasilnya, cairan tersebut berwarna hijau tua.

Pemusnahan disaksikan petugas kejaksaan agung, utusan direktorat IV Narkoba dan kejahatan Transnasional Bareskrim Polri, petugas kejaksaan negeri Jakarta selatan dan pusat, petugas badan pengawasan obat dan makanan, tokoh agama, dan tersangka.

Perburuan Alien Belum Usai, Kawan
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Semua pihak seharusnya mengakhiri perdebatan terkait Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi atau MK, menyampaikan putusannya. Putusan itu kukuhkan Prabowo-Gibran menang

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024