Kebakaran di TPST Bantargebang, Pemprov DKI: Api Sudah Berhasil Dilokalisir

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat dilalap si jago merah pada Minggu, 29 Oktober 2023 sore tadi. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

img_title 5 Ton Sampah Menumpuk Setiap Hari di UI, Bisakah Kampus Jadi Lebih Ramah Lingkungan?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, saat ini kebakaran sudah dapat dilokalisir. Belasan petugas damkar DKI Jakarta dikerahkan untuk proses pemadaman tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk sementara terpantau, 4 mobil tanki air UPST, 2 Damkar UPST, 15 Damkar dari DKI Jakarta, 4 Damkar dari Kota Bekasi. Kami juga mengerahkan puluhan ekskavator untuk membalik sampah yang terbakar dan melakukan penyiraman. Saat ini masih proses pendinginan. Alhamdulillah dalam kurang 3 jam kita berhasil kuasai," ujar Asep dalam keterangannya, Minggu, 29 Oktober.

img_title Teknologi Pengolahan Sampah Langsung di Sumbernya Bisa Jadi Kunci Ekonomi Sirkular

Pemadam kebakaran (Foto ilustrasi)

Photo :
  • Ridwan Putra/VIVA.co.id

Dia menyebutkan, kebakaran terjadi sejak pukul 14.15 WIB. Kebakaran terjadi depan lokasi Power House dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). "Api pertama kali muncul di zona 2 TPST Bantargebang, di depan lokasi Power House dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)," ucapnya.

img_title Personel Gabungan Padamkan Sebagian Titik Api di Gunung Ciremai, KDM Turun Langsung ke Lokasi

Asep menambahkan bahwa zona 2 yang merupakan titik awal munculnya api bukan zona aktif dan berasal dari sampah-sampah kering yang terbawa angin. "Saat ini api sudah berhasil dilokalisir dan terkendali. Kami masih terus siagakan armada mobil pemadam di lokasi," ujar Asep.

Petugas gabungan melakukan pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Malang

Buang Puntung Rokok Sebabkan Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Lansia 71 Tahun Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial K (71) asal Desa Jedong, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam kasus kebakaran TPA Supit Urang, Malang

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut