Para Pendukung Penuhi Sidang Janda Pahlawan

Jelang Vonis, Dua Janda Pahlawan Gelar Aksi Diam
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ratusan pendukung dua janda pahlawan Soetarti Soekarno dan Rumini, memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang vonis kasus penyerobotan rumah.

Mereka yang memberikan dukungan berasal dari berbagai elemen seperti dari Laskar Merah Putih, Muda Mudi Militan, Pemuda Panca Marga, serta sejumlah veteran dan janda pejuang lain.

Tak hanya di dalam ruang sidang, ratusan massa juga masih menggelar aksi di halaman parkir pengadilan. Saat ini sidang baru saja dimulai.
 
Mereka menutut pengadilan bisa memberikan keputasan yang adil dan membaskan kedua janda pahlawan ini dari tuntutan hukum. Selain itu mereka juga memaksa negara memberikan hak kepada para janda pahlawan untuk mendapatkan penghidupan yang layak.

Puluhan spanduk untuk memberikan dukungam kepada kedua janda pahlawan itu juga memenuhi gedung PN Jakarta Timur.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menuntut hukuman  dua bulan kurungan dengan percobaan empat bulan kepada Soetarti dan Roesmini.

Kedua janda pahlawan ini dugaan penyerobotan rumah dinas atas laporan Perum Pegadaian. Menurut Nugroho Agung Sambodo, putra Soetarti, mereka berniat membeli rumah tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

Kedua pihak pun bersengketa secara perdata. Namun pengacara Soetarti dan Roesmini, Alghiffari Aqsa, menyebut Perum Pegadaian justru menempuh jalan pidana.
 
Kedua janda itu bahkan sudah menemui Staf Khusus Presiden mengadukan soal kasus ini. Istana pun menjanjikan, memberi rumah kepada dua janda yang suaminya bekas pejuang kemerdekaan itu. (adi)

Keluarga Lettu Agam Buka Suara soal Isu Perselingkuhan yang Viral di Medsos
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman

Anwar Usman Tidak Bakal Tangani Sengketa Pileg yang Melibatkan PSI

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan Hakim Konstitusi Anwar Usman tak dapat menangani sengketa pemilihan legislatif (Pileg) yang melibatkan PSI.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024