Taman Ria Bakal Disatukan ke Kompleks DPR

Desain mal Taman Ria Senayan
Sumber :
  • jakartaskypercity.com

VIVANews – Gubernur Jakarta, Fauzi Bowo, mendukung gagasan politisi Senayan untuk menyatukan kompleks Taman Ria Senayan dengan kompleks DPR/MPR.

“Hanya saja, untuk menindaklanjuti keinginan itu, harus menunggu dulu keluarnya keputusan resmi dari DPR/MPR,” kata Fauzi usai mengikuti rapat di DPRD Jakarta, Kamis, 29 Juli 2010.

Menurut Fauzi hal itu lebih baik karena letak lahan Taman Ria Senayan berdampingan dengan gedung DPR/MPR. Selain itu penyatuan kompleks ditujukan agar lahan yang memiliki danau seluas empat hektar itu tidak digunakan untuk kepentingan komersial.

Hari Selasa, 27 Juli 2010 lalu, Fauzi telah mengeluarkan perintah penyegelan terhadap kompleks Taman Ria Senayan yang semula akan dikembangkan menjadi area komersial. Dengan demikian, pembangunan pusat hiburan di sana kini berhenti.

"Tapi, penyegelan sifatnya hanya sementara. Penyegelan akan bersifat permanen kalau keputusan DPR/MPR keluar. Jadi kami tunggu keputusan DPR itu," ujar Fauzi.

Lahan Taman Ria Senayan ini luasnya mencapai 10,5 hektar. Nanti, kata Fauzi, area itu akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau. Fauzi mengaku telah berbicara dengan pimpinan DPR/MPR dan DPD untuk mematangkan rencana ini.

Menurut dia, pimpinan lembaga legislatif sudah menyetujuinya dan kini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara sebagai pemilik lahan.

Sebelumnya, Ketua DPR, Marzuki Alie, menyatakan mendukung kebijakan pemerintah Jakarta untuk menjadikan kawasan Taman Ria Senayan menjadi ruang terbuka hijau. Bahkan, Marzuki meminta pemerintah Jakarta melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengamankan kawasan itu. (umi)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024