DKI Diminta Mengkaji dan Evaluasi Ormas

Ormas Demo Kedubes Malaysia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta Pemerintah DKI Jakarta mengkaji dan mengevaluasi keberadaan ormas khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, agar tidak melenceng sesuai UU No 8 tahun 1985.

"Pimpinan ormas akan dikumpulkan dan duduk bersama Pemprov untuk dievaluasi, termasuk AD/ART nya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Selasa 3 Agustus 2010.

Menurut Boy, dalam rapat tersebut nantinya akan dilihat secara menyelusuh manfaat atau tidaknya pembubaran ormas.

Sebelumnya, Pemerintah DKI juga menunggu rekomendasi dari kepolisian untuk mengevaluasi keberadaan ormas yang ada di Jakarta.

"Semua itu (pembubaran ormas) ada aturannya, dan penyelidikan kasus ini sudah diserahkan kepada polisi. Mari kita menunggu rekomendasi dari polisi," ujar Fauzi Bowo di Balaikota, Senin 2 Agustus 2010 kemarin.

Dan menurut Foke, pembubaran ormas tidak bisa secara spontan tapi diperlukan pendekatan yang terintegrasi. Foke menjelaskan hal itu terkait peristiwa bentrokan satu ormas dengan warga di kawasan Rempoa, Sabtu lalu.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Hingga kini tersangka yang terkait dengan bentrokan itu, yang ditahan, bertambah menjadi 26 orang dari sebelumnya berjumlah 23 orang.

Penahanan ketiga tersangka baru itu karena penyidik menemukan alat bukti baru yang cukup. "Sudah 26 tersangka yang ditahan. Total tersangka tetap 30 orang. 4 orang tersangka yang tidak ditahan menjalani wajib lapor," ujar Boy.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan sampai saat ini, para tersangka tidak memiliki kartu anggota ormas. "Sejauh ini para tersangka merupakan warga yang berkelompok. Tidak ada yang memiliki kartu anggota," sahutnya seraya menjelaskan para pimpinan ormas yang dimediasi mengaku tidak mengenal para tersangka sebagai anggotanya.

Dari pemeriksaan juga diketahui bawa 30 tersangka tersebut merupakan warga dari lokasi yang menjadi tempat bentrokan, yakni Rempoa, Tanah Kusir dan Jalan Arteri Pondok Indah.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri)

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada dua pejabat yang mempunyai aset kripto senilai miliaran rupiah, yakni orang keuangan. Untuk itu KPK masih melakukan penelusuran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024