Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya dan Ini Berkas yang Harus Disiapkan
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI membuka pendaftaran mudik gratis lebaran pada 20 Maret 2024. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan program mudik gratis akan dilaksanakan mulai 4 April 2024 .
Tujuan mudik gratis ini masih rute menuju Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Pendaftaran dimulai pada 20 Maret 2024 dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi," ujar Syafrin dalam keterangannya, Selasa, 19 Maret 2024.
Syafrin menyampaikan ada beberapa berkas yang harus disiapkan masyarakat untuk mendaftar. Berkas dokumen itu seperti calon pemudik mesti menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta lebih diutamakan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jika membawa kendaraan roda dua.
Adapun tata cara pendaftaran untuk mengikuti program mudik gratis, yaitu:
1. Pendaftaran dimulai pada 20 Maret 2024 dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
2.Calon Peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan, yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) & STNK (bila membawa motor). Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
3.Pendaftaran dilakukan secara online di https://mudikgratis.jakarta.go.id.
4. Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
Ilustrasi mudik gratis.
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
Adapun untuk lokasi verifikasi bagi yang ingin mengikuti program mudik gratis dapat berkunjung di antaranya:
1. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Jalan Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta 10150, Call center: 0895 3311 0999 6
2. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Jl. MT.Haryono Kav.45-46 Cikoko, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Jakarta 12770. Call Center: 0852 1544 5656
3. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara. Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan Kec. Koja, Jakarta Utara, Jakarta. Call Center: 0852 1544 5665
4. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Jl. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10410. Call Center: 0852 1544 5655
5. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur. JI. Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung Jakarta Timur (Terminal Rawamangun). Call Center: 0895 3311 0999 3
6. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat. Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jakarta 11750, Call Center: 0895 3311 0999 6