Pelecehan Seks

Anggota Paskibraka Diminta Lapor Polisi

Upacara HUT RI
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/

VIVAnews – Anggota Paskibraka Jakarta yang diduga jadi korban pelecehan seks oleh seniornya diimbau melapor ke kantor polisi. Sehingga kasusnya dapat segera diselidiki secara hukum.

Demikian dinyatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Kamis, 19 Agustus 2010.

“Pastinya, kami akan tindaklanjuti kalau laporannya sudah ada. Karena dalam kasus pelecehan seksual, kami butuh keterangan korban,” tambah Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Jakarta Timur, Komisaris, Nicolas A Lilipali.

Saat ini, dugaan pelecehan seksual itu masih ditangani tim Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Jakarta dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI).

"Diharapkan, pekan depan, hasil investigasi dapat diumumkan ke publik. Sehingga dapat segera dikeluarkan rekomendasi penindakan terhadap siapa pun, jika terbukti bersalah dalam kasus itu," kata Kepala Bidang Kepemudaan Disorda Jakarta, Firmansyah, kepada VIVAnews.com.

Kemarin, kata Firmansyah, tim Disorda telah bertemu beberapa orangtua yang merasa anaknya mendapat pelecehan seks saat mengikuti Orientasi Pelatihan Paskibraka di Cibubur, 2-6 Juni 2010. Para orangtua sepakat agar pelakunya mendapatkan pembinaan lagi agar kelak tidak mengulangi perbuatannya.

Lebih lanjut, Firmansyah mengungkapkan kasus dugaan pelecehan seks itu mengemuka setelah ada laporan orangtua Paskibraka asal kontingen Jakarta angkatan 2010. Mereka melaporkan putrinya telah menjadi korban pelecehan seks saat orientasi selama lima hari  itu.

Menurut keterangan para orangtua, kata Firmansyah, anggota Paskibraka putri diperintahkan berlari hanya dengan mengenakan handuk dari barak (kamar tidur) ke kamar mandi yang berjarak sekitar 10 meter. Perintah itu juga dilakukan saat mereka keluar dari kamar mandi dan kembali ke kamar tidur. (adi)

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan
Gedung Merah-Putih KPK

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024