Tahun Ini PNS Jakarta Tak Dapat THR Lebaran

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews -  Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran 2010.

"Pemerintah Jakarta akan disalahkan jika tetap bersikukuh memberikan tambahan penghasilan biaya cuti bersama kepada pegawai," kata Asisten Tata Pemerintahan Sekda Provinsi Jakarta, Fadjar Panjaitan, Rabu, 25 Agustus 2010.

Menurut Fadjar, kebijakan ini dikeluarkan setelah melewati proses yang panjang melalui kajian yang dilakukan oleh sebuah tim yang terdiri dari biro hukum, inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, serta Badan Pengelola Keuangan Daerah. Selain itu, Gubernur Jakarta Fauzi Bowo, juga mempertimbangkan saran-saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dan juga Badan Pemeriksa Keuangan.

Dari hasil evaluasi, kata Fadjar, disimpulkan bahwa THR sudah terakomodir dalam tunjangan kinerja daerah (TKD) sesuai ketentuan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fadjar menjelaskan kebijakan ini diambil sekaligus untuk meningkatkan tertib pengelolaan keuangan daerah. Menurut dia peningkatan kesejahteraan melalui TKD telah mencakup seluruh kebutuhan pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan untuk Biaya Cuti Bersama, atau yang umumnya disebut THR.

Di samping itu, kepada PNS dan pensiunan telah diberikan gaji ke-13 seperti yang ditetapkan dalam PP Nomor 54 Tahun 2010 tentang Gaji ke-13 bagi PNS dan pejabat negara, pada bulan Juli lalu.

Pemerintah Jakarta, kata Fadjar, juga akan menaikkan tunjangan kesejahteraan untuk pegawai dan pensiunan melalui peningkatan jaminan kesehatan di luar Askes sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah yang direalisasikan pada 2011 mendatang.

"Saya mengimbau agar pegawai tidak resah. Pandai-pandailah bersyukur dengan memanfaatkan TKD yang ada," katanya (kd).

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Perindo Sampaikan 4 Sikap
Ilustrasi sosial media

Menyelami Dampak Negatif FOMO pada Pengguna Media Sosial

Fenomena FOMO, yang ditandai oleh perasaan tidak nyaman karena merasa tertinggal dalam hal-hal tertentu, menjadi perhatian dalam diskusi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024