Polisi Ungkap Sang Koboi Penodong Pistol Anggota PPSU Pasar Minggu Positif Narkoba

Ilustrasi narkoba.
Sumber :
  • dok. Pixabay

Jakarta, VIVA – Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan bahwa FA (30) pelaku penodongan pistol anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan positif narkotika jenis sabu.

Polisi Cari Mahasiswi UI yang Hilang, Begini Ciri-cirinya

"Iya positif, positif. Positif dia narkoba, menggunakan lah," ujar Kompol Anggiat Sinambela saat dikonfirmasi, Kamis 17 Oktober 2024.

"Yang jelas sabu dia. Ya namanya sudah pemakai berat, ya begitulah, semua keluarlah," lanjutnya.

1.000 Napi HIV Diusulkan Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Anggiat menuturkan FA nekat menodongkan pistol ke anggota PPSU yang tengah menebang pohon, karena merasa terganggu saat tidur.

"Tidur dia tidur. Terganggu tidurnya," kata dia.

Ipar Hingga Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa, Kejagung Beberkan Alasannya

Dia menyebut pistol yang digunakan FA itu dibelinya online. Namun, tak dirinci kapam FA membeli pistol tersebut.

"(Beli,) pastilah. Online," bebernya.

Pelaku penodongan pistol ke anggota PPSU (dok. Polisi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Kronologi versi polisi

Polres Metro Jakarta telah menetapkan FA (30) sebagai tersangka usai menodongkan pistol ke anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aksi koboi itu terjadi pada Selasa 15 Oktober 2024 pagi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung menjelaskan kronologinya sehingga FA nekat menodongkan pistol ke anggota PPSU. Dia menyebut, FA berhasil ditangkap polisi pada hari yang sama ketika terjadi aksi penodongan senjata.

Gogo menuturkan anggota PPSU saat itu tengah melakukan pekerjaan berupa penebangan pohon disekitaran wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ia menduga FA merasa terganggu akibat adanya pekerjaan anggota PPSU.

Petugas PPSU membersihkan coretan yang mengotori pembatas jalan pascaunjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

"Kronologis singkatnya petugas PPSU pengen melakukan penebangan pohon, mungkin bagi tersangka itu berisik ya mengganggu. Terus tersangka marah-marah dan setelah itu menodongkan senjata, pistol airsoft gun," ujar Gogog Galesung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 17 Oktober 2024.

Gogo menyebut dugaan awal FA hanya merasa keberisikan akibat pekerjaan anggota PPSU itu. Namun, dia juga masih mendalami terkait dengan pengadaan pistol yang digunakan FA.

"Air soft gun nanti kita dalamin. Airsoft gun itu kan bisa beli online dll," tukasnya.

"Pasalnya, Undang-undang Darurat dan 335, ancaman dengan kekerasan," ucap Gogo Galesung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya