Mahasiswa Tangerang Blokir Jalan Pemda, Protes soal Jam Operasional Truk

Massa aksi blokade jalan dan mengalihkan jalur lintasan truk yang akan menuju Legok-Parung Panjang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA – Mahasiswa di wilayah Tangerang Raya, yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menggelar aksi unjuk rasa dan blokade di Jalan KH Abdul Wahid, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis malam, 17 Oktober 2024.

Fakta yang Jarang Diketahui tentang Unika Atma Jaya

Unjuk rasa dan blokade ini dilakukan para massa aksi pada malam hari, setelah truk tanah ataupun truk bersumbu dua, sering melanggar jam operasional yang terdapat pada Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang. Di mana, dalam aturan jam operasional truk pasir dan tambang diberlakukan mulai pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB. 

"Kita ketahui truk diizinkan melintas mulai pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB. Namun, hingga saat ini aturan itu tidak berlaku, banyak pelanggaran, bahkan banyak memakan korban kecelakaan lalu lintas," kata Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia.

Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampasan Truk Bermuatan 5 Ton Ikan di Penjaringan

Ilustrasi sopir truk

Photo :
  • istockphoto

Alhasil, massa aksi memutar balik setiap truk yang akan melintasi Jalan KH Abdul Wahid, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang mana jalur tersebut menuju Legok-Parung Panjang, Bogor.

Terima Kunjungan Mahasiswa UI dan Sydney, BNN Beri Edukasi Penanganan Masalah Narkotika

"Iya, beberapa kendaraan kita pitar balik, sebagai bentuk protes kami, dan supaya mereka (pengusaha/pengemudi truk) bisa paham jam operasionalnya," ujarnya.

Mereka juga menyoroti, tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Perhubungan dam Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang dinilai tidak mampu menjalankan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk pasir dan tambang.

Ilustrasi truk pengangkut.

Photo :
  • VIVA/Sherly

"Mereka tidak mampu menjalankan Perbup, kami minta copot saja penjabat tersebut dari dua instansi tersebut. Mereka tidak becus jalankan peraturan Bupati Tangerang, sampai-sampai truk masih bisa lalu lalang di luar jam operasionalnya, sampai memakan korban," ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, tidak hanya memblokade jalan, para massa juga membakar keranda sebagai simbol matinya peran pemerintah dan banyak korban yang berjatuhan akibat, kecelakaan lalu lintas oleh truk tersebut. Para massa juga menyampaikan pesan protesnya melalui coretan di jalan raya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya