Pengakuan Pria yang Paksa Warga Izin ke Pemuda Pancasila saat Bikin Konten di Blok M

Bikin Konten di Blok M, Warga Dipaksa Urus Izin ke Ormas Pemuda Pancasila
Sumber :
  • Instagram/wargajakartaid

Jakarta, VIVA – Polisi angkat bicara soal pungutan liar (pungli) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Itu terjadi saat seorang pria bersama kawan-kawannya membuat konten di Taman Literasi, Kecamatan Kebayoran Baru.

Ditendang dari KAI Usai Injak Meja Persidangan, Firdaus Justru Merasa Dapat Banyak Penghargaan Organisasi Advokat

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Kebayoran Baru, Komisaris Polisi Nunu Suparmi mengatakan, R yang diduga minta pungli sudah diperiksa. Dalam pemeriksaan, R mengakui perbuatannya.

"Setelah diklarifikasi kepada yang bersangkutan, terkait berita viral tersebut. Yang bersangkutan menyatakan mengaku salah," ujar Nunu, Minggu, 12 Januari 2025.

Usai Video Mobil RI 24 Masuk Jalur Khusus Viral, PT Transjakarta Buka Suara

Taman Literasi Blok M

Photo :
  • Taman Literasi Blok M

Pelaku sudah meminta maaf atas kejadian tersebut. Dirinya berdalih soal kalimat 'minta izin' yang diucapnya dalam video viral. Menurut R, sang konten kreator harusnya minta izin pada pihak pengelola taman, bukan kepada organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila.

Baknya Bolong-bolong, Potret Truk Sampah di Bandar Lampung yang Memprihatinkan

"Pelaku meminta maaf, atas kesalahan penyampaian atau ucapan tersebut, serta yang bersangkutan mengklarifikasi bahwa untuk perizinan membuat video atau konten di Taman Literasi harus meminta izin kepada pihak Pengelola Taman, bukan kepada pihak Pemuda Pancasila," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pengunjung Taman Literasi yang sedang membuat konten ditegur oleh pria yang diduga berasal dari ormas. Oknum tersebut kemudian bertanya kepada pengunjung terkait izin membuat konten. Pria itu mengatakan, untuk membuat konten harus seizin dari pemuda pancasila.

“Iyalah, kalau nggak mau ada yang ngurusin ya di tengah jalan, enggak (ada) yang ngurus. Kalau kayak di taman, M Bloc (harus ada izin),” ujar pria itu.

Sampah plastik di Pantai Kedonganan

Pemprov Bali Batasi Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Sekda Minta Viralkan Instansi yang Melanggar

Seluruh pegawai di lingkup pemerintahan  wajib membawa tumbler untuk kebutuhan minum.

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2025