DPRD DKI Minta Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Reses-Kunker
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua minta agar efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat tidak mengganggu tiga hal penting yaitu reses, kunjungan kerja (kunker) dan pengawasan peraturan daerah.
Hal tersebut disampaikan Inggard dalam rapat koordinasi soal implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025.
"Kita berbicara dengan masyarakat, menyangkut masalah pengawasan peraturan daerah itu jangan sampai berkurang. Kemudian, tentu saja reses karena menjadi bahan-bahan kita menyusun APBD," jelas Inggard dikutip pada Kamis, 6 Februari 2025.
Penyerahan opini WTP dari BPK RI ke Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD.
- ANTARA/Walda
Gedung DPRD DKI Jakarta.
- VIVA.co.id/ Ade Alfath
Inggard mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) mengikuti peraturan dari pemerintah pusat. Namun, ia menilai implementasi Inpres Nomor 1 tahun 2025 soal efisiensi anggaran bakal berdampak pada dana bagi hasil yang diterima oleh Pemerintah Daerah.
"Tapi ini kan bukan sifatnya mendesak, tapi ini sifatnya sudah dikalkulasi dari awal. Sehingga ini sudah harus memprediksi dari awal dalam menyusun nanti anggaran-anggaran untuk tahun 2025 perubahan maupun anggaran tahun 2026," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Fuadi Luthfi juga berharap agar tiga hal penting untuk melayani masyarakat tidak terkena efisiensi anggaran. Sebab, kata dia, kegiatan anggota DPRD yang bersentuhan dengan warga harus dilaksanakan.
"Makanya ini kita berharap dalam hal efisiensi anggaran tidak menyasar ke situ, karena fungsi kontrol ingin kita lakukan semaksimal mungkin. Agar semua kegiatan dewan yang bersinggungan dengan masyarakat, itu bisa terlaksanakan dengan maksimal," kata Fuadi.
Dia mengatakan DPRD Jakarta juga bakal mencari solusi untuk meningkatkan anggaran Jakarta, salah satunya dengan perbaikan pengelolaan aset.
"Ini untuk memastikan bahwa aset-aset yang dianggap sudah tidak produktif, aset-aset yang selama ini salah kelola atau disalahgunakan atau belum diserahkan. Semua itu nanti akan kita inventarisir, supaya kita berharap ke depan itu APBD Jakarta lebih signifikan lagi," tuturnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran yang tidak perlu di APBN dan APBD 2025, sehingga negara bisa hemat Rp306,69 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Adapun penerbitan Inpres 1/2025 ditujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun," dikutip dalam Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Penghematan itu dilakukan dengan cara review masing-masing atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun. Sementara itu, Presiden Prabowo juga menginstruksikan seluruh menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.