Akhirnya Muncul ke Publik, Kades Kohod Arsin Minta Maaf: Saya Juga Korban
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip akhirnya muncul setelah menghilang usai kasus munculnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menyeret namanya di area pagar laut Kabupaten Tangerang, Jumat, 14 Februari 2025.
Ia yang hadir mengenakan pakaian putih dan peci ini, didampingi dua kuasa hukumnya Yunihar dan Rendi, dan memberikan keterangan di halaman rumahnya Jalan Kalibaru Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang.
Kades Kohod, Arsin pun angkat bicara atas kasus pagar laut dan kemunculan SHGB di wilayah perairan. Dimana ia menyebutkan, bila ia juga korban.
"Dalam kesempatan ini. dalam kesempatan ingin saya sampaikan ingin saya sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," katanya.
Kades Kohod Dilaporkan Buntut Terlibat Proyek Pagar Laut di Tangerang
- tvOne
Dia mengklaim ketidaktahuannya akan aturan membuat ia berada di posisi saat ini. Ia juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
"Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hatian yang saya dapat lakukan pelayanan publik di Desa Kohod. Sehingga saya secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa, atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, oleh karenanya pada kesempatan ini dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf," ujarnya.
Dia juga menyebutkan, akan melakukan evaluasi agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi. "Hal ini juga akan dievaluasi, dan semua saya serahkan pada kuasa hukum saya," ujarnya.
Arsin bin Asip, Kepala Desa Kohod terjerat kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di area laut Desa Kohod, Tangerang. Ia juga telah dilakukan pemeriksaan keterangan oleh Bareksrim.
Tidak hanya itu, kasus yang berstatus naik ke penyidikan ini tengah dalam proses tindak lanjut, yang sebelumnya dilakukan penggeledahan dan pengamanan barang bukti berupa dokumen dan peralatan komputer baik di kediaman Arsin, kantor Desa Kohod, dan rumah dari Sekretaris Desa, Ujang Karta.
