Bisnis Kosmetik Palsu Capai Rp 4,41 Triliun

Kosmetik Palsu
Sumber :
  • Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews -Berita ini penting bagi kaum wanita. Kini kosmetik palsu kian menjamur di pasaran. Repotnya, kosmetik jenis palsu ini mirip betul dengan yang asli. Susah membedakannya. Bukan cuma berbahaya bagi kesehatan, ramainya kosmetik paslu itu sudah merugikan masyarakat hingga senilaiu Rp 4,41 triliun.

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya

Angka kerugian semenjulang itu bukan jatuh dari langit, tapi berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP). Bekerjasama dengan sejumlah lembaga independen, MIAP melakukan survei. Hasilnya mengejutkan bahwa dari 12 industri yang gemar melakukan pemalsuan, industri kosmetik ini menduduki posisi paling top, nomor satu.

Dari hasil survei itu, "Secara keseluruhan dampak kerugian dari pemalsuan hingga tahun ini meningkat 9 kali lipat atau mencapai Rp4.41 triliun," ujar Bambang Sumaryanto Ketua Bidang Hukum dan Hubungan Pemerintahan MIAP dalam Diskusi Edukasi Konsumen untuk Menimalisasi Pemalsuan dan Dampaknya Terhadap Kehidupan (Studi kasus; Pemberantasan praktek pemalsuan kosmetik), di Universitas Atmajaya, Selasa 28 September 2010.

Menghentikan menjamurnya barang palsu itu, sambungnya, perlu ada usaha yang bersifat preventif. Masyarakat sebagai konsumen perlu disadarkan agar lebih waspada terhadap kosmetik palsu.

Sebab selain soal kerugian yang besar itu, "Dampaknya sangat negatif bagi kesehatan. Jangan terbuai hanya karena murah. Ini kunci pemalsuan mematikan kosmetik," jelasnya.

Dirjen HKI (Hak Kekayaan Inteletual) Departemen Hukum dan Ham, Andi Noorsaman Someng menuturkan, selama Januari-Juni 2010 sudah terjadi 79 kasus pemalsuan merek, sedangkan pada tahun 2009 sebanyak 125 kasus masalah merek, belum hak cipta dan paten 

"Tentunya hal ini sangat serius, dan petugas kepolisian juga harus serius untuk memproses pelaku  baik produsen dan penjual produk palsu," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Budi Djanu Purwanto. Menurutnya menyelesaikan masalah praktek pemalsuan tentunya bukan masalah mudah. Perlu sinergi yang terpadu dari berbagai pihak secara berkesinambungan, baik pemerintah, penegak hukum, produsen serta konsumen.

"Kita terus melakukan screening yang lebih ketat setiap produk yang mita ijin. Termasuk kegiatan sweeping secara berkala ke pusat-pusat peredaran kosmetik yang rentan terhadap peredaran kosmetik palsu," tegas dia.

Berdasarkan data BPOM, pada tahun 2007 terdapat 21 kasus penjualan kosmetik tanpa izin edar. Jumlah ini meningkat sebanyak 54 kasus pada tahun 2008, sedangkan tahun 2009 sebanyak 64 kasus (62 kasus penjualan kosmetik tanpa ijin edar dan 2 kasus penjualan kosmetik mengadung bahan berbahaya).

Menang untuk penjualan produk kosmetik palsu menjanjikan keuntungan besar.  "Tidak heran, dalam satu tahun kerugian masyarakat dan negera mencapai Rp4.41 Triliun," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi pada kesempatan yang sama.

Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United
 Ilustrasi sedekah

Inspirasi Membantu Sesama

"Kami berharap kegiatan ini tak hanya menjadi sekadar acara, tetapi juga menjadi momentum untuk menginspirasi orang lain agar turut berpartisipasi dalam membantu sesama."

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024