Tangani Banjir Horor, Pemkot Depok Akan Bentuk BPBD

Wali Kota Depok Supian Suri tinjau lokasi banjir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Pemerintah Kota Depok akan membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ditargetkan, badan yang menangani kebencanaan di Kota Depok ini akan direalisasikan tahun 2027.

Hujan Deras, Belasan Titik Lokasi di Depok Dikepung Banjir

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, penanganan bencana itu tidak bisa hanya dilakukan oleh bidang penyelamatan di bawah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) seperti saat ini. Diketahui bahwa hingga kini Depok belum memiliki badan khusus yang menangani bencana.

“Menangani bencana itu butuh ruang yang lebih luas. Depok sendiri belum memiliki BPBD. Oleh karena itu, pembentukan badan ini menjadi keharusan,” katanya, Jumat 6 Maret 2025.

Bertemu Dubes Prancis, Pramono Bahas Kerja Sama Pengendalian Banjir hingga Proyek Transportasi

Dari seluruh wilayah di Jawa Barat, hanya Depok saja yang belum memiliki BPBD. Padahal badan ini sangat diperlukan untuk menangani bencana. “Kota-kota lain di Jawa Barat sudah memiliki BPBD sendiri. Tinggal Depok dan Bandung yang belum,” ujarnya.

Meskipun urgensi pembentukannya sudah disadari, Supian Suri menjelaskan bahwa ada beberapa proses yang harus dilalui sebelum direalisasikan. Proses itu salah satunya seperti pembuatan Peraturan Daerah (Perda) untuk dasar hukum pembentukan BPBD.

Rumah Diserang Monyet, Warga di Empat Kecamatan Lapor ke BPBD Tangerang

“Kita harus siapkan semuanya dari regulasi, struktur organisasi. Paling cepat bisa terealisasi pada 2027,” tukasnya.

Setelah terbentuk, BPBD Depok akan menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setingkat dinas. Sehingga tanggung jawabnya langsung dipegang oleh seorang Kepala Dinas.

“Iya OPD baru. Jadi kalau sekarang kan tanggung jawabnya masih gabung di DKPP, ada di bawah bidang penyelamatan. Nanti setelah jadi badan, itu setara dinas, sehingga yang tanggung jawab nanti seorang Kepala Dinas untuk penanggulangan bencana,” katanya.

Dia sudah meminta dinas terkait untuk saling berkordinasi. Salah satunya meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok untuk melebur dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Terkait dengan penanganan juga sudah kita minta ini salah satu upaya kita Damkar harus memecah diri dengan BNPB karena biar antisipasi kalau ada bencana lebih cepat penanganan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya