Diduga Pecah Ban, Truk Jatuh dari Ketinggian 6 Meter di Tol Cibitung
- Istimewa
Bekasi, VIVA -- Satu unit truk terjun bebas di ruas Tol Cibitung-Tanjung Priok KM 95+800B, Selasa, 11 Maret 2025 sore. Truk jatuh dari jalan layang tol ke tanah dengan ketinggian kurang lebih enam meter.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek Korps Lalu Lintas Polri, Ajun Komisaris Polisi Sandy Titah Nugraha. "Terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas tol Cibitung-Tanjunt Priok," ujarnya, Selasa, 11 Maret 2025.
Kecelakaan bermula ketika truk melintas di jalan tol tersebut lalu diduga mengalami pecah ban. Akibatnya truk oleng hingga terjatuh. Tidak ada kerusakan pada pembatas tol karena truk langsung melompat.
Ilustrasi garis polisi.
- VIVA/Dani
"Ya jadi untuk info awal diduga pecah ban sehingga mobil oleng dan keluar tol jatuh ke tanah, sedangkan untuk kerusakan sendiri dari tol sendiri tidak ada, berarti mobil ini melompat," ujarnya.
Sandy menambahkan, tak ada korban tewas dalam kecelakaan tersebut. Adapun kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh polisi.
"Untuk korbannya ada dua orang, alhamdulillah selamat dan sudah dilarikan ke rumah sakit," katanya.
