Protes Pengesahan UU TNI, Pendemo Geruduk Gedung DPR

Mereka mendesak agar gerbang segera dibuka sembari meneriakkan protes keras terhadap keputusan DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang yang baru dalam rapat paripurna hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Namun, pengesahan UU tersebut langsung memicu aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta.

img_title Koalisi Masyarakat Sipil Desak MK Segera Putus Uji Materi UU TNI

Pantauan langsung dari lokasi, suasana sempat memanas ketika massa aksi berusaha merangsek masuk dengan menggedor pagar gerbang Pancasila. Mereka mendesak agar gerbang segera dibuka seraya meneriakkan protes keras terhadap keputusan DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Woy buka woy. Isi perut kalian dari siapa kalau bukan dari uang rakyat Indonesia? Semua yang melekat di badan kalian adalah milik rakyat,” teriak salah satu peserta aksi dengan nada lantang.

img_title Rekam Jejak Eva Stevany Rataba, Anggota DPR yang Masuk Desil 4 Data Bansos di Torut

Massa aksi yang merasa kecewa dengan keputusan pengesahan RUU TNI tak hanya berteriak, tapi juga berusaha merusak rantai pengaman pagar. Beberapa pendemo bahkan terlihat memukul-mukul rantai menggunakan batu serta menendang-nendang pagar dengan harapan dapat terbuka.

Aksi semakin kisruh ketika para demonstran mulai menunjuk-nunjuk aparat yang berjaga di balik pagar. Lagu-lagu perjuangan terus digemakan di sela-sela orasi, sebagai bentuk penolakan keras terhadap UU TNI yang baru saja disahkan.

img_title Video Prajurit TNI Diamankan Polisi Dalam Demo 21 Agustus Viral, Polda Metro Ungkap Fakta Sebenarnya

Tak lama berselang, situasi semakin tidak terkendali saat salah satu peserta aksi mulai melempari pagar dengan batu sembari meneriakkan tuntutan agar perwakilan rakyat keluar dan menemui massa. Sejumlah aparat keamanan pun terpantau berjaga-jaga di sekitar lokasi unjuk rasa.

Rapat Paripurna, DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri)

Polda Metro Bongkar Skema Pendanaan Kerusuhan Demo, Janji Bayarkan Rp40-70 Ribu per Kepala

Polda Metro Jaya meringkus para pelaku yang mendanai kerusuhan aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Skema pendanaan dibagi 3 klaster.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut