Soal Kabar Pendemo RUU TNI Ditangkap dan Diminta Tebusan Rp 12 Juta, Polisi Buka Suara

Kombes Nicolas Ary Lilipaly
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Isu penangkapan lima mahasiswa peserta aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI oleh Polsek Cakung, Jakarta Timur, mendadak viral di media sosial. Kabar yang beredar itu menyebutkan bahwa mahasiswa yang ditangkap dimintai tebusan sebesar Rp 12 juta agar bisa dibebaskan.

Gelar Aksi Damai, Mahasiswa Universitas Abulyatama Tolak Satgas Ilegal

Informasi ini pertama kali dibagikan oleh akun X @adityasetion_, yang kemudian menyebar luas dan memicu reaksi dari warganet.

“Halo, salah satu teman saya ketangkap dan saat ini berada di Polsek Cakung Jakarta Timur. Ada lima orang dan minta tebusan Rp 12 juta,” tulis akun tersebut.

Menko Yusril Pastikan Pemerintah Beri Perlindungan ke Mahasiswa RI yang Ditahan di AS

Ricuh demo tolak pengesahan RUU TNI depan Kantor Gubernur Jateng di Semarang

Photo :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Tak berselang lama, akun yang sama juga mengungkap identitas salah satu dari lima mahasiswa yang diduga ditahan, yakni Muhammad Nabil Rafiudin (21), mahasiswa Universitas Moestopo. Pada Jumat sore, akun itu kembali memberikan pembaruan terkait kondisi Nabil, menyatakan bahwa mahasiswa tersebut telah dibebaskan dan dijemput oleh pihak keluarga.

Jaga Lingkungan, Hikmahbudhi Gelar Penghijauan di Kaki Gunung Merapi

“Update terbaru, temen an Nabil sore ini sudah bisa dijemput oleh pihak keluarga. Terkait bisa lepasnya ditebus atau enggaknya masih menunggu update dari pihak keluarga. Sisa 4 lagi kurang tahu nasibnya karena dari pihak sana tidak menyebutkan nama,” tulis akun @adityasetion_, yang kemudian berganti nama menjadi @jurnalceritaa.

Bantahan Polisi

Menanggapi kabar yang beredar, pihak kepolisian melalui Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah menangkap lima mahasiswa peserta aksi unjuk rasa menolak RUU TNI, termasuk Muhammad Nabil Rafiudin.

“Tidak pernah mengamankan lima mahasiswa di mana salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin terkait dengan aksi unjuk rasa pengesahan RUU TNI di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat,” kata Nicolas saat dikonfirmasi, Senin 24 Maret 2025. 

Selain itu, Nicolas juga dengan tegas membantah adanya permintaan uang tebusan sebesar Rp 12 juta seperti yang diberitakan di media sosial. Ia menyatakan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks.

“Dengan demikian, hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks,” tegasnya.

Kabar tersebut menyebutkan bahwa mahasiswa yang ditangkap dimintai tebusan sebesar Rp 12 juta agar bisa dibebaskan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Fakta Penangkapan di Cakung

Meski membantah isu penangkapan mahasiswa, Nicolas mengakui bahwa Polsek Cakung beberapa waktu lalu memang melakukan penangkapan terhadap empat orang. Namun, ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut tidak terkait dengan aksi unjuk rasa RUU TNI, melainkan aksi tawuran di wilayah Cakung pada 16 Februari 2025.

“Adapun pada 16 Februari 2025 lalu Polsek Cakung mengamankan empat orang terkait aksi tawuran di wilayah Cakung,” ungkap Nicolas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga Muhammad Nabil Rafiudin maupun mahasiswa lainnya yang diduga ditangkap belum memberikan pernyataan resmi mengenai kejadian tersebut. Begitu pula dengan pihak kampus Universitas Moestopo yang belum mengonfirmasi status mahasiswanya.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya. Polisi juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak berdasar dan selalu memeriksa kebenaran sebelum membagikannya di media sosial.

Berita mengenai penangkapan lima mahasiswa demo RUU TNI oleh Polsek Cakung dan permintaan tebusan Rp 12 juta dinyatakan tidak benar alias hoaks. Polisi memastikan bahwa tidak ada penangkapan mahasiswa terkait aksi unjuk rasa tersebut, dan kabar tersebut hanya menambah kebingungan di tengah masyarakat.

Demikianlah berita terkini mengenai isu penangkapan mahasiswa demo RUU TNI di Jakarta Timur. Tetap ikuti perkembangan berita terbaru dan pastikan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya