Kembali Makan Korban, Truk di Kabupaten Tangerang Oleng Tewaskan Pemotor Wanita di Tempat
- Instagram @abouttng_official
Kabupaten Tangerang​, VIVA – Tragedi lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Sebuah truk pengangkut besi dengan nomor polisi BA 8299 HU mendadak oleng dan terguling di Jalan Salembaran Jati pada Selasa 22 April 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.Â
Insiden nahas ini menewaskan seorang pengendara motor wanita berusia 20 tahun berinisial TW.
Dikutip dari akun Instagram @abouttng_official pada Kamis, 24 April 2025, truk tersebut mengalami kecelakaan setelah ban belakangnya jeblos. Truk yang sedang membawa gulungan besi itu langsung jatuh ke sisi kiri jalan dan menimpa empat motor.
Tiga di antaranya dalam posisi terparkir, satu sedang dikendarai oleh korban TW.
TW yang melintas tepat di sisi truk tidak sempat menghindar dan tertimpa kendaraan berat tersebut. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka parah di bagian kepala dan punggung.
Jenazah korban baru berhasil dievakuasi menjelang tengah malam karena proses pengangkatan truk membutuhkan alat berat.
Sopir truk berinisial ZH telah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.Â
Kapolres Metro Tangerang Kota juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut.
Sekadar informasi, Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 mengatur jam operasional truk tambang golongan III, IV, dan V hanya diperbolehkan melintas antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan yang melibatkan truk berat di wilayah Tangerang. Warga berharap pemerintah dan pihak berwenang lebih tegas dalam mengawasi kendaraan besar yang kerap melintas di luar jam yang telah ditentukan dan membahayakan pengguna jalan lain.