Pejabat Bekasi Dijebloskan ke Penjara Atas Dugaan Korupsi Alat Olahraga 

Foto tersangka saat digelandang ke mobil tahanan kejari kota bekasi / dani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani (Bekasi)

Bekasi, VIVA – Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Ketiganya pun langsung ditahan.

Eks Dirjen Aptika Kominfo Terima Suap Rp11 M terkait Korupsi Proyek PDNS

Adapun ketiga tersangka tersebut, adalah Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkot Bekasi berinisial AZ atau selaku ASN Aktif, Eks Kabid Kepemudaan MAR, dan satu orang pengusaha Dirut PT CIA berinisial AM.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi Ryan Anugrah mengatakan, terhadap ketiga tersangka ini langsung dibawa ke Lapas Bulak Kapal untuk dilakukan penahanan tingkat penyidikan selama 20 hari ke depan.

Jerat Eks Dirjen Aptika Kominfo, Kejari Jakpus Sita Mobil hingga Uang Miliaran Terkait Kasus PDNS

"Prinsipnya ini merupakan salah satu bentuk proses penanganan yang memang sudah berlangsung dan dilaksanakan oleh teman-teman penyidik dalam beberapa bulan terakhir," katanya, Kamis malam 15 Mei 2025.

Jerat Eks Dirjen Aptika Kominfo, Kejari Jakpus Peluang Kembangkan TPPU di Kasus Korupsi PDNS

Menurutnya, setiap tahapan-tahapan yang mulai dari tahapan penyelidikan. "Kita sampaikan ini penetapan terhadap para tersangka berdasarkan alat bukti yang menurut tim penyidik ini sudah cukup untuk ditetapkan sebagai media bertanggung jawabnya sebagai tersangka," katanya 

Kasus ini bermula ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat telah merekomendasikan Walikota Bekasi untuk memproses kelebihan pembayaran belanja alat olahraga dan wajib menyetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Dalam temuan tersebut, BPK menemukan adanya kelebihan atas pekerjaan pengadaan alat-alat olahraga tahap 1 dan tahap 2 sebesar Rp 4.766.661.332.00 atau Rp 4.7 milyar lebih di Dispora Kota Bekasi.

Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat geledah 4 lokasi terkait korupsi PDNS

Kejari Jakpus Beberkan Peran Eks Dirjen Aptika Kominfo Cs dalam Kasus Korupsi PDNS

Kejari Jakpus Beberkan Peran Eks Dirjen Kominfo Cs terkit kasus Korupsi PDNS

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025