Pesta Gay di Hotel Bintang 4 Setiabudi Jaksel Digerebek Polisi, 9 Orang Ditangkap
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Polisi menggerebek sebuah hotel bintang empat di kawasan Sstiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu 25 Mei 2025 sekira pukul 01.45 WIB. Sebelumnya pihak kepolisian mendapat informasi adanya pesta sesama jenis atau gay.
Dalam penggrebekan tersebut, polisi menangkap sembilan orang usai diduga ikut terlibat dalam pesta gay tersebut.
"Ada sembilan orang pria yang diamankan," ujar Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman di Polsek Metro Setiabudi pada Selasa 27 Mei 2025.
Polisi berhasil mengungkap pesta seks sesama jenis, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pesta sesama jenis di sebuah hotel.
Kemudian polisi menindaklanjuti informasi itu dengan langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Polisi langsung menggerebek salah satu kamar hotel dan mendapati sembilan pria yang tengah menggelar pesta seks.
"Didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupakan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis," kata Firman.
Setelah itu, melalui hasil penyelidikan, pesta seks diselenggarakan oleh pria berinisial DRH (33) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Firman mengungkapkan, DRH menyewa satu kamar hotel seharga Rp 1.179.750 yang dipesan melalui aplikasi.
"Untuk delapan orang lainnya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," tandas Firman.