Polisi Tangguhkan Penahanan 15 Mahasiswa Trisakti terkait Ricuh di Balai Kota Jakarta

Sejumlah mahasiswa diamankan buntut aksi demo yang berujung ricuh di Balai Kota.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Polisi membenarkan informasi penangguhan penahanan terhadap para mahasiswa universitas Trisakti terkait dengan kericuhan yang terjadi di depan Gedung Balai Kota Jakarta.

Wamenaker Noel Bela Eks Pegawai yang Dipolisikan Usai Lapor Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sebanyak 15 mahasiswa kini ditangguhkan penahanannya.

“15 orang telah ditangguhkan (penahanannya),” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.

Mahasiswa LSPR Bekasi Gelar Program Pengembangan Masyarakat Bertajuk 'SAPA LANSIA: Lansia Berdaya, Pondok Bambu Bahagia'

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang menjalani penahanan di Polda Metro Jaya terkait kericuhan yang terjadi di depan Gedung Balai Kota Jakarta dikabarkan trlah dipulangkan.

Strategi FKIK Unika Atma Jaya Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Kedokteran

Informasi tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid yang mendampingi proses advokasi terhadap para mahasiswa Trisakti itu.

“Betul, sekarang sedang proses pemulangan satu per satu,” kata Usman saat dihubungi wartawan, Selasa, 27 Mei 2025.

Usman menyampaikan bahwa untuk para mahasiswa itu masih dikenakan wajib lapor setelah upaya permohonan penangguhan penahanan dikabulkan pihak kepolisian.

Sementara itu soal penangguhan penahanan, untuk saat ini dia menyampaikan bahwa terdapat satu mahasiswa Trisakti yang belum dipulangkan.

Kata Usman, mahasiswa itu berinisial MMA yang ditangkap di daerah Cibitung belakangan ini.

“1 orang masih akan diperiksa lebih jauh. Karena ditangkap belakangan,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya