Beberapa Laporan Ijazah Palsu Jokowi di Polres Ditarik Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya memutuskan untuk menarik empat laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilayangkan sejumlah pihak ke beberapa Polres di wilayah hukumnya.

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Luapan Kali Ciliwung di Kebon Pala

“Ada empat, empat polres di DKI dan beberapa polres lainnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 12 Juni 2025

Ade Ary menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk menjadikan satu laporan terkait ijazah palsu Jokowi dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ingin Selalu Dekat dengan Masyarakat, Polda Metro Gelar Bhayangkara Scooter Day

“Jadi total ada lima laporan yang ditangani oleh penyelidik Subdit Kamneg,” kata dia.

Terungkap! Alasan Polisi Periksa Ajudan Jokowi di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Sementara, Ade Ary menjelaskan alasan digabungnya laporan ini menjadi satu, agar proses penyelidikan lebih efektif. Karena, penyelidik merasa kasus ini merupakan satu rangkaian yang sama.

“Tujuan menjadikan satu proses penyelidikan ini adalah untuk memudahkan proses penyelidikan, karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwanya sama,” jelasnya.

“Ya, yaitu terkait dengan penghasutan, sebagaimana diatur di Pasal 160 KUHP dan juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur di Pasal 28 Undang-Undang ITE. Jadi dari beberapa Polres di Polda Metro, dilimpahkan penanganan perkaranya dijadikan satu,” sambungnya.

Kendati demikian, Ade Ary menegaskan untuk setiap pelapor yang telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres nantinya tetap dijadikan sebagai saksi untuk secara berkala dilakukan pemeriksaan Subdit Kamneg.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Notaris yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum Bekasi

Warga digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita yang diketahui seorang notaris dalam kondisi mengenaskan di aliran Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2025