Karyadi Dipotong 14 Bagian di Kamar Mandi

Korban mutilasi
Sumber :
  • flickr.com

VIVAnews -Cinta mati itu berakhir kematian. Muryani, yang mengaku begitu mencintai  Karyadi, mendentam kepala sang suami dengan tabung gas ukuran 3 kilogram. Karyadi pun langsung selesai.

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

Kejadian itu berlangsung Selasa, 12 Oktober 2010, di kediaman suami istri ini di Kramatjati, Jakarta Timur.  Seakan ingin memastikan kematian sang suami, Muryani mengayun tabung berkali-kali. Pada kepala, mulut dan juga dahi.

Sesudah Karyadi "selesai", Muryani menyeretnya ke kamar mandi. Tubuh sang suami dibiarkan membujur kaku di situ, lalu Muryani berangkat ke Pasar Kramatjati untuk berjualan.

Baba Vanga Ramal Perang Dunia III Akan Terjadi, Gegara Konflik Iran-Israel?

Rincian pembunuhan ini dikisahkan Muryani kepada penyidik. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, KOmisaris Besar, Boy Rafli Amar di Polres Jakarta Timur, meneruskannya kepada wartawan, Rabu 20 Oktober 2010.

Pada sore hari,  begitu tutur Boy, setelah pulang berjualan dari Kramatjati, Muryani kemudian memotong tubuh suaminya hingga 14 bagian. Semua bagian disimpan dalam plastik berbeda, untuk kemudian dibuang ditempat yang berbeda-beda pula.

Potongan tubuh yang diecer ke mana-mana itulah yang dicari polisi selama ini. Boy menjelaskan bahwa hingga saat ini tinggal empat potongan tubuh yang belum ditemukan. Bagian itu adalah perut, kemaluan, lutut dan kaki kanan.

Mengapa Muryani begitu nekat dan tenang dalam menjalan semua aksi ini. "Tidak menutup kemungkinan pelaku mencontoh atau mengikuti kasus sebelumnya," ujar Boy..

Motif pembunuhan ini, kata Boy, ya karena cinta mati itu. Muryani begitu mencintai Karyadi dan tak ingin membaginya dengan orang lain. Itu sebabnya dia begitu murka, ketika mendengar Karyadi hendak ke pelaminan dengan seorang wanita.

Suzuki Nex II Edisi 2024 Mengaspal, Ini Perubahannya

 "Akumulasi kekesalan. Karena sebelumnya Karyadi telah berjanji tidak akan berjudi dan menikah lagi. Geram karena selalu menanggung hidup Karyadi," ujar Boy.

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango buka suara soal laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK. Ia menyebut terkait laporan Ghufron kepada Albertina Ho di Dewas

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024