Adu Banteng di Jalur Langit, Sopir Transjakarta Resmi Tersangka! Tapi Tak Ditahan

Bus TransJakarta yang adu banteng di jalur langit
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Kasus kecelakaan adu banteng dua bus Transjakarta di jalur langit memasuki babak baru. Sopir bus berinisial Y resmi menyandang status tersangka buntut insiden tersebut.

img_title Jangan Salah Naik! 10 Rute Transjakarta Dimodifikasi Saat 17 Agustus

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa dua pengemudi yang terlibat, yakni Y dan A. Namun, hanya Y yang dinilai bertanggung jawab secara hukum dalam kecelakaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah tersangka," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, Rabu, 4 Maret 2026.

img_title Daftar Transportasi Umum Tarif Spesial HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Cuma Rp8

Meski statusnya telah naik menjadi tersangka, Y tidak ditahan. Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini mengatakan, Y dijerat Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Proses masih lanjut. Tidak ditahan, (dijerat Pasal) 310," ujar dia lagi.

img_title Pramono Ungkap Alasan Pilih Transjakarta Kelola Transportasi ke Pulau Seribu

Sebelumnya diberitakan, buntut insiden adu banteng dua bus Transjakarta di jalur langit mencatat sebanyak 23 penumpang mengalami luka ringan.

Kecelakaan terjadi saat arus penumpang tengah padat, bertepatan dengan jam berangkat kerja. Dua armada yang terlibat masing-masing berasal dari operator berbeda dan saling berhadapan di jalur layang.

“Benar terjadi kecelakaan antara Trans Jakarta dengan Transjakarta, saat ini petugas lalu lintas sedang mengevakuasi korban ke RS terdekat untuk pemulihan dan lakukan olah TKP dan pengaturan lalu lintas,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Senin, 23 Februari 2026.

Untuk diketahui, viral di media sosial Instagram, kecealakaan melibatkan bus Transjakarta dengan bus Transjakarta. Salah satunya diposting akun Instagram @info_ciledug.

Dalam postingannya disebut kalau kecelakaan tersebut terjadi di jalur langit Halte Cipulir, pagi ini sekira pukul 07.00 WIB. Diduga kuat dua bus ini adu banteng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tabrakan TJ vs TJ di jalur langit di koridor 13," demikian dikutip dari akun tersebut, Senin, 23 Februari 2026.

Akibat kecelakaan ini, kedua bus mengalami ringsek di bagian depan. Dalam video yang diposting nampak kaca kedua bus bagian depan hancur berantakan. Sementara penumpang kedua bus dievakuasi dengan armada lain.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo

Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Dihilangkan? Begini Kata Pramono

Pramono mengaku akan mempertimbangkan keputusan terkait jalur sepeda di Jakarta dengan hati-hati sebelum mengambil keputusan untuk menghilangkan atau mengelola jalur itu.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut