Malinda Dee Dilaporkan ke Polres Jaksel, Terkait Apa?

Vonis Malinda Dee
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Jakarta, VIVA - Masih ingat Malinda Dee? perempuan yang buat geger Tanah Air buntut perkara pencucian dan penggelepan dana nasabah bank kini dikabarkan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan senilai Rp 350 juta.

img_title Pelajar SMP Negeri 4 Banda Aceh Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Langsung Disetop

Tidak sendiri, rekannya juga dipolisikan. Sosok MF yang melaporkannya. Dia dilaporkan atas dugaan penipuan berkaitan dengan kerja sama penyelenggaraan dapur program makan bergizi gratis (MBG). Laporannya bernomor: LP/B/2409/VI/2026 pada 19 Juni lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 492 dan pasal 86 KUHP dengan terlapor atas nama Malinda Dee,” demikian bunyi laporan tersebut dikutip Kamis, 25 Juni 2026.

img_title Kemendagri Dorong Harmonisasi Produk Hukum Daerah dan Percepatan Pembentukan Satgas MBG

Aksi dugaan penipuan berawal dari tindakan Malinda Dee sebagai penanggung jawab yayasan yang meminta modal usaha untuk pembelian alat dapur MBG senilai Rp350 juta pada September 2025. Dalam kontrak itu, setelah dapat modal, Malinda Dee disebut juga minta MF menyiapkan salah satu rumah pribadinya sebagai lokasi operasional dapur MBG.

"Terlapor meminta modal usaha untuk pembelian alat dapur dalam program MBG. Pelapor menyerahkan modal tersebut dengan cara melakukan transfer ke rekening seseorang bernama John Rachman,” kutip laporan itu lagi.

img_title Sudaryono Ungkap Program MBG jadi Pembangunan Jangka Panjang Bagi Tumbuh Kembang Anak

Dalam kronologis yang dibuat korban atau pelapor, hingga akhir Desember 2025, pembangunan fisik dapur ternyata tak kunjung rampung. Setelah bolak-balik menanyakan, dapur MBG itu baru sempat dioperasikan pada Februari-April 2026 dengan operator katering yang berbeda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendadak pada 30 April 2026, tanpa alasan yang jelas, operator katering mengambil semua barang-barang dan perlengkapan dapur di rumah operasional MBG milik MF. Pengosongan itu disebut dilakukan secara sewenang-wenang tanpa mengindahkan kesepakatan dengan pelapor. Hingga saat ini, dikatakan tak ada jawaban atau informasi terkait dengan aksi pengosongan itu.

“Peralatan dapur tersebut diambil tanpa sepengetahuan pelapor dan pelapor pun merasa terlapor (Malinda Dee) tidak transparan terkait modal pembuatan dapur MBG sehingga merasa dirugikan,” kutip laporan itu lagi.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto

Soal Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Berprestasi, Wamendagri Bima Arya Ungkap Fakta Sebenarnya

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meluruskan informasi mengenai anggaran insentif Rp1 triliun untuk pemerintah daerah (Pemda) berprestasi.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut