Sekolah Swasta di Jaksel Terapkan PJJ Selama Sepekan Imbas Temuan Hampir Seribu Senjata

Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, VIVA – Sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara penuh selama satu pekan imbas dari temuan 995 pucuk senjata di sekolah tersebut.

img_title 3 Minggu Terdampak Gempa, 1.931 Sekolah di NTT Mulai Belajar Lagi

"Jadi minggu depan tadi disampaikan sekolah akan PJJ total selama satu minggu untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik di sekolah," kata Kuasa hukum yayasan Hermawanto di Jakarta Selatan, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin 10 Agustus hingga Jumat 14 Agustus. Penerapan PJJ dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik di tengah proses pemeriksaan di lingkungan sekolah.

img_title Tinjau Sekolah Terdampak Banjir Bandang di Sumut, Gibran Bawa Bantuan Buku hingga Kipas Angin

Penemuan ratusan senjata di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Photo :
  • Dok. Istimewa

Menurut Hermawanto, pihak sekolah belum mengetahui secara pasti kondisi di dalam sejumlah ruangan yang masih tertutup. Selain itu, terdapat pula ruangan yang masih berada dalam garis polisi.

img_title 253 Sekolah Rusak Terdampak Gempa NTT, Begini Cara Pemerintah Selamatkan Pembelajaran

"Masih ada ruangan yang tertutup, masih ada ruangan yang ter-police line yang kami tidak tahu di dalam isinya apa," ujar Hermawanto.

Hal serupa dikatakan kuasa hukum yayasan lainnya, Alvon Kurnia Palma mengatakan, penerapan PJJ dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada para siswa.

"Atas kondisi itu orang tua meminta kepada sekolah dan kita semua sebenarnya memiliki concern bahwa untuk menjamin keamanan bagi anak-anak sementara waktu sekolah itu PJJ atau pendidikan jarak jauh," kata Alvon.

Alvon menjelaskan, PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan langkah sementara agar peserta didik tetap dapat belajar dalam situasi yang aman.

"Tujuannya lebih kepada memastikan anak-anak itu belajar secara aman," tegas Alvon.

Selain itu, kebijakan PJJ dilakukan sebagai upaya memperhatikan kondisi psikologis dan keamanan peserta didik. Pihak yayasan tidak ingin persoalan yang sedang terjadi di lingkungan sekolah membuat anak-anak merasa takut ketika harus kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alvon berharap, selama kebijakan PJJ berlangsung, polisi dapat melakukan proses pemeriksaan dan pengamanan di lingkungan sekolah sehingga kondisi sekolah bisa dipastikan aman sebelum siswa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.

"Kami sangat mendorong agar aparat kepolisian itu untuk segera bisa melakukan sterilisasi kepada tempat-tempat yang mungkin kami tidak ketahui," kata Alvon.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut