Kaki Korban Mutilasi di Depok Ternyata Dipotong 4 Bagian, Polisi Baru Temukan 3
- Dok. Polda Metro Jaya
Depok, VIVA – Potongan tubuh korban mutilasi di Depok kembali ditemukan polisi. Setelah sehari sebelumnya menemukan satu bagian kaki, penyidik kini menemukan sepasang betis yang diduga milik pria berinisial Kunaefi (51).
Dua potongan kaki tersebut ditemukan di dalam karung yang berada di aliran Kali Grogol, Depok, Jawa Barat, Kamis, 20 Agustus 2026.
Kepala Tim Khusus 2 Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengatakan, penemuan itu terjadi sehari setelah polisi menemukan potongan paha korban.
"Penemuan kaki bagian betis, ada satu pasang," ujar Breggy, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.
Temuan terbaru tersebut membuat polisi telah menemukan tiga dari empat bagian kaki korban yang sebelumnya dipotong pelaku. Breggy mengatakan, Saepul diduga memisahkan bagian kaki korban sebelum membuangnya. Kaki tersebut kemudian dipotong menjadi bagian paha dan betis.
"Dipotong menjadi empat bagian, bagian paha dan bagian betis, seperti itu," katanya.
Meski sebagian besar telah ditemukan, polisi masih harus mencari satu bagian kaki lainnya. Potongan tubuh yang ditemukan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani proses identifikasi.
Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan potongan tubuh yang diduga bagian kaki korban mutilasi Kunaefi (51) di Kali Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat.
Penemuan ini menjadi petunjuk baru dalam pengusutan kasus mutilasi yang menjerat Saepul alias Saepullah (26). Potongan kaki tersebut ditemukan pada Rabu, 19 Agustus 2026, saat dua petugas dari SDA Limo melakukan pembersihan di aliran sungai.
Kepala Tim Khusus 2 Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengungkap, petugas yang menemukan potongan tubuh tersebut kemudian melaporkannya kepada kepolisian.
“Kemudian ditemukanlah ada potongan tubuh, diduga bagian kaki. Memang hanya sepotong saja,” kata Breggy kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Untuk diketahui, polisi mengungkap Saepul diduga membunuh pria bernama Kunaefi (51) sebelum memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.