GRIB Jaya Sisir Medsos! Cari Bukti Siapkan Langkah Hukum karena Dituding Terlibat Kerusuhan 27 Agustus
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – DPP GRIB Jaya tak tinggal diam setelah namanya dikaitkan dengan kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.
Organisasi tersebut nampaknya bakal menyiapkan langkah hukum. Hal itu diungkap kuasa hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling.
"Iya (bakal menyiapkan langkah hukum)," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu, 2 September 2026.
Kini, GRIB Jaya mulai mengumpulkan bukti dari berbagai platform media sosial (medsos). Dia mengatakan, pihaknya tengah menelusuri berbagai unggahan yang berkaitan dengan tudingan tersebut.
Menurut Wilson, proses tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi konten mana saja yang dinilai memenuhi unsur pidana berdasarkan fakta yang ada.
"Tapi, lagi mengumpulkan bukti-bukti di berbagai platform media sosial, melakukan identifikasi mana-mana memenuhi unsur pidana sesuai fakta yang ada," kata dia.
Adapun langkah tersebut disiapkan menyusul munculnya narasi di medsos yang mengaitkan massa yang diduga terlibat dalam kericuhan 27 Agustus dengan GRIB Jaya.
Meski begitu, Wilson belum merinci bentuk langkah hukum yang akan ditempuh. DPP GRIB Jaya masih fokus mengumpulkan dan mengidentifikasi bukti sebelum menentukan tindakan selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menjelaskan aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.
Polisi menyebut tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh kelompok yang dinilai sebagai perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan situasi di sekitar lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis sore hingga menjelang malam.
Menurut Budi, sebagian massa yang berada di lokasi tidak lagi melakukan penyampaian aspirasi. Massa tersebut justru melakukan kericuhan dengan mencoba membakar serta mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.
"Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas," ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, konsentrasi massa sempat berada di sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto, khususnya kawasan Halte Petamburan hingga jalan layang Slipi.
Situasi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 03.00 WIB. Jalan Jenderal Gatot Subroto yang berada di depan pintu masuk kompleks Gedung DPR/MPR RI juga sempat ditutup.