Ada 53 Demo di Jakarta Hari Ini, Begini Langkah Polda Metro

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto
Sumber :
  • Dok. Polda Metro Jaya

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya bersama TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) mengawal puluhan kegiatan masyarakat di Jakarta pada Rabu (28/10/26).

img_title Demo Prancis Berlanjut! KBRI Paris Imbau WNI Waspada, Hindari Titik Ini

Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, termasuk dalam mengawal aksi penyampaian aspirasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tercatat, petugas gabungan memberikan pelayanan terhadap 77 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 kegiatan merupakan penyampaian aspirasi, sedangkan 24 lainnya merupakan kegiatan masyarakat.

img_title Terungkap! Ini Awal Mula Penyebab Polisi Gerebek Ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar

Pelayanan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan DPR/MPR RI, depan UOB, Tugu Tani, dan Silang Selatan Monas. Personel disiagakan untuk mengawal kegiatan sekaligus membantu menjaga kelancaran aktivitas warga di sekitar lokasi.

Polda Metro Jaya menegaskan, penyampaian pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

img_title Sentra Layanan Mikro di Jakarta Bakal Diperluas, Pedagang Kecil Jadi Sasaran Utama

Karena itu, pengamanan tidak hanya berfokus pada peserta aksi, tetapi juga keselamatan masyarakat yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal Polisi Dadang Hartanto menekankan pentingnya komunikasi dan negosiasi dalam menghadapi kegiatan penyampaian aspirasi. Hal itu disampaikan saat memimpin apel kesiapan petugas.

“Oleh karena itu, pelaksanaan tugas dimulai dari langkah-langkah pendekatan persuasif dan humanis,” katanya.

Dadang juga mengingatkan personel agar menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan, pelayanan petugas di lapangan tidak hanya mencakup pengamanan aksi, tetapi juga pengaturan lalu lintas, pelayanan kesehatan, serta komunikasi dengan peserta penyampaian aspirasi.

Rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan kegiatan di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus mengurangi dampak terhadap mobilitas masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi juga mengajak peserta aksi menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Ia mengingatkan pentingnya menghormati hak warga lain serta menjaga ruang publik dan fasilitas umum agar tetap dapat digunakan bersama.

“Semangat Polisi Bersama Masyarakat Saling Menjaga Ruang Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat menjadi bagian penting dalam pelayanan ini,” ujar Budi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut