Polisi Gerebek Judi Online di Warnet

Gelar barang bukti judi
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan tempat judi bola online dan mahjong di Jalan Ampera Budimulya, Pademangan, Jakarta Utara.

Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Irawan Anwar, mengatakan, tempat judi itu diketahui warga sekitar sebagai warung internet (warnet). Tapi tidak ada plang nama yang menunjukkan sebagai warnet.

Alamat itu ditemukan polisi dari salah situs bola yang menyebutkan dapat melakukan taruhan. Atas temuan yang mencurigakan itu, polisi kemudian melakukan pengecekan dan penggerebekan.

"Kita cek dan ditemukan 4 unit CCTV di tempat itu," jelas Irwan, Senin 3 Januari 2011.

Saat dilakukan penggerebekan, kata Irwan, beberapa pemain berhasil kabur. Tapi, sebanyak 15 orang, terdiri dari 12 pemain, satu baby sister, satu orang bagian keuangan, dan pemilik berinisial HS alias Acan ditangkap.

Barang bukti yang disita berupa, tujuh perangkat komputer, puluhan kartu remi dan mahjong, dadu, serta uang tunai sebanyak Rp6,1 juta.

Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Seluruhnya hingga saat ini masih berada di ruang periksa.

"Ayat yang dikenakan berbeda sesuai status mereka. Untuk pemilik ancaman hukumannya 10 tahun, sedangkan pemain 4 tahun," jelas Kasat.

Sementara HS alias Acan pemilik usaha judi itu, mengaku hanya mengelola internet. Dia tidak mengakui kartu remi dan mahjong, serta dadu yang disita polisi sebagai miliknya.

Laporan: Arnes Ritonga| Jakarta Utara

Usai Tertibkan Jukir Liar, Apa Solusi Berikutnya dari Pemprov Jakarta?
Proses evakuasi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Ada Fakta Baru yang Mengejutkan soal Bus SMK Lingga Kencana

Penyebab pasti kecelakaan bus maut itu masih diselidiki oleh pihak kepolisian

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024