Komplotan Ini Cuma Butuh 5 Menit Curi Mobil

Mobil curian yang disita polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Nicolaus Tomy Kurniawan

VIVAnews - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor. Mereka terdiri dari empat kelompok dengan barang bukti 26 unit mobil curian.

"Sindikat ini termasuk spesialis pencurian kendaraan yang parkir di halaman rumah dan jalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Herry Rudolf Nahak kepada wartawan, Rabu, 5 Januari 2011.

Dia menyebutkan dalam empat kelompok itu ada 15 tersangka, antara lain Mul, Has, Rok alias BC, Yon dan Suk alias Ato sebagai pemetik, Her (penadah) dan YD (perantara). Herry menyatakan polisi membongkar sindikat ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang kehilangan kendaraannya.

Saat beraksi, pelaku menggunakan kunci palsu "T" untuk mencuri kendaraan roda empat yang terpakir di pinggir jalan, termasuk di depan halaman rumah di sekitar Jakarta dan Tangerang.

"Tersangka butuh waktu 5 hingga 10 menit untuk membawa kabur mobil dengan merusak kunci pintu, alarm dan setir," ujar Herry.

Usai membawa kabur kendaraan, pelaku memalsukan identitas dan dokumen kendaraan sebelum menjualnya kepada penadah dengan kisaran harga Rp25 juta hingga Rp70 juta per unit di wilayah Jawa Tengah.

Dia menambahkan pelaku membidik tipe kendaraan yang mudah dijual dan cukup tinggi harganya di pasaran. Merk kendaraan yang jadi favorit mereka adalah Innova, Avanza, Xenia, APV, Freed, Vios, dan X-Trail.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar mendatangi Polda Metro Jaya guna mengidentifikasi dan mengambil mobil milik mereka. Syaratnya: membawa surat atau dokumen asli kendaraan. (kd)

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo turut mengungkapkan ada permintaan reimburse untuk biaya ultah cucu SYL ke Kementan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024