Foke: Jalan Berbayar Tanpa PP Itu Haram

Jalan di Singapura memakai sistem ERP
Sumber :

VIVAnews - Pelaksanaan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar masih terus terkendala dengan belum diterbitkannya peraturan pemerintah (PP). Bila PP tidak ada, maka peraturan daerah (Perda) juga tak bisa dibuat.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, penerbitan Perda ERP harus mengacu pada undang-undang. Masalahnya, pemerintah pusat hingga kini belum juga selesai memerosesnya. Padahal target DKI untuk menerapkan ERP harus direalisasikan tahun ini.

"Kalau anak tidak ada bapak, tidak ada emaknya, itu haram. Kalau itu bisa (menggunakan Perda) sudah dikerjain saja sendiri," ujar Fauzi di Balaikota DKI Jakarta, Jumat 7 Januari 2011.

ERP) atau jalan berbayar merupakan salah satu solusi menanggulangi kemacetan di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI telah mendesak pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait implementasi kebijakan tersebut.

Saat ini DKI tengah mengusulkan peraturan daerah (Perda) ERP yang ditargetkan rampung pada pertengahan tahun ini. Saat ini rancangan peraturan pemerintah (RPP) itu masih dalam proses pembahasan di Kementerian Hukum dan HAM.

Pelaksanaan ERP terkendala karena tidak diatur dalam undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sedangkan Undang-Undang Lalulintas Jalan sudah menampung semua tentang ERP ini.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo mengatakan, saat ini aturan yang masuk dalam rancangan rekayasa lalulintas sudah memasuki tahap finalisasi dengan pemangku kepentingan lain serta antar kementerian. Setelah itu, lanjut dia, aturan itu akan dibawa ke Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Setelah diharmonisasi, dapat dibawa ke tingkat yang lebih tinggi lagi, yaitu ke Presiden," paparnya. (adi)

Motor Baru Jangan Sampai Kehabisan Bensin, Risikonya Besar
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Muhaimin Iskandar Usai Pemilu 2024

Sinyal PKB Merapat ke Prabowo, Presiden PKS: Kita Hormati Keputusan Pak Muhaimin

Muhaimin Merapat ke Prabowo, Presiden PKS: Kita Hormati Keputusan Pak Muhaimin

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024