Polisi Tahan Suami Penyanyi Joy Tobing

Polda Metro Jaya
Sumber :

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan Daniel Sinambela, suami penyanyi Joy Tobing. Daniel ditahan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp20 miliar.

"Iya betul, Dia (Daniel) sudah kami tahan sejak Rabu kemarin, 19 Januari 2011," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, Kamis, 20 Januari 2011.

Ia menjelaskan Daniel ditahan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang. "Sebelumnya kami telah melakukan pemeriksaan dan sudah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan sebagai tersangka, sehingga kami tahan," katanya.

Baharudin menuturkan Daniel sebelumnya dilaporkan oleh salah satu rekan kerjanya. Adapun, dugaan penipuan itu terjadi sekitar Agustus-Desember 2010.  "Uang Rp20 miliar itu seharusnya digunakan untuk keperluan usaha pertambangan di kawasan Kalimantan. Namun, Daniel malah menyalahgunakan uang tersebut," kata Baharudin.

Atas perbuatannya, Daniel dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode
Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024