Penembak Bus Transjakarta Bandar Narkoba

Ilustrasi/Tangkapan narkoba jenis ekstasi.
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus

VIVAnews - Polisi belum baru memastikan Nico, 28 tahun, tersangka penembak bus Transjakarta adalah seorang bandar narkoba. Meski di dua rumah miliknya ditemukan obat terlarang dalam jumlah besar, polisi belum dapat menyimpulkan pria temperamental ini adalah seorang produsen obat-obat terlarang. Nico adalah bos Neo Rajamas, diskotek dan karaoke di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.

"Saya pastikan Nico hanya bandar. Dia belum terbukti memiliki home industry pembuatan narkoba," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara, Komisaris Suparmo kepada VIVAnews.com. Dia menyatakan, sampai saat ini pasal yang dikenakan masih di seputar tertangkap tangan memiliki narkoba.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Menurutnya, dari Nico, polisi masih menyelidiki keberadaan bandar-bandar narkotika lainnya. "Tetapi ini masih penyelidikan, belum bisa diberitahukan."

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Pol. Andap Budhi Revianto menyatakan polisi sedang menyelidiki kemungkinan Nico bukan sekadar bandar tapi juga produsen narkoba.

Kecurigaan itu muncul setelah polisi menemukan adanya bahan baku ekstasi di salah satu rumah Nico di Jalan Kenari Golf, Perumahan Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Selain itu, dari rumah mewah Nico juga ditemukan alat cetak ekstasi, meski belum digunakan. Hasil cetakan alat itu dengan barang bukti ekstasi yang ditemukan, berbeda bentuk. "Pada cetakan tertulis 'T', di ekstasi yang kami temukan tertulis 'W'," kata Andap.

Polisi mencurigai Niko mengedarkan narkobanya ke berbagai tempat hiburan malam di Jakarta, terutama di wilayah Jakarta Barat.

Dari dua rumah Niko di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, polisi menemukan satu drum bahan baku ekstasi, 16.693 ekstasi, 965,2 gram shabu, dan 2.737 butir pil Happy Five. Polisi tak menemukan narkoba di dua apartemen Niko di Apartemen Laguna, Pluit, Jakarta Utara.

Nico menembak bus Transjakarta di halte Jalan Raya Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 14 Januari 2011 lalu. Dia menembak bus itu tepat di bagian samping tangki bahan bakar gas yang mudah meledak. Nico memuntahkan peluru dari pistolnya karena mobil yang ditumpanginya terhalang bus. Padahal, saat itu mobil Nico berada di dalam jalur bus Transjakarta yang semestinya terlarang dilalui kendaraan pribadi.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Nico dibekuk di kediamannya. Saat dibekuk, selain ribuan ekstasi, polisi juga menemukan senjata api dan mendapati Nico pernah menyekap dan menganiaya dua anak buahnya. (Laporan: Arnes Ritonga, Jakarta Utara | kd)

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024