Foke: Parkir di Blok M Pakai Sistem Barcode

Parkir 1 kali di Blok M
Sumber :

VIVAnews - Sistem teknologi informasi akan diterapkan untuk menghentikan kekacauan parkir yang kerap terjadi di Blok M, Jakarta Selatan. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan, sistem ini akan diterapkan mulai awal Februari 2011 sekaligus digunakan untuk menghindari kebocoran pungutan parkir.

"Yang jelas tidak akan dua kali bayar, kami pakai sistem IT yang menjamin bayar parkir sesuai aturan segera diberlakukan," ujar Fauzi Bowo, di Balaikota DKI Jakarta, Senin 24 Januari 2011.

Dengan sistem baru ini, karcis parkir di Melawai, Blok M, akan menggunakan barcode. Agar pengawasan lebih teratur dan berjalan baik. "Kalau pakai sistem ini tidak akan bisa ditipu," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menyatakan, kesanggupannya untuk segera melaksanakan sistem baru yang menjamin tak akan lagi ada pungutan parkir ganda.

Setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD DKI, pedagang dan manajemen Blok M Square akan dilakukan pembentukan Perjanjian Kerjasama (PKS) terhadap pengelolaan lahan parkir di Blok M.

Selain itu, Pristono menegaskan, Dishub DKI Jakarta tidak setuju apabila gerbang parkir di pintu Melawai ditutup sesuai permintaan warga.

"Kalau gerbangnya dihilangkan bisa tidak terkontrol, karena banyak orang yang meninggalkan kendaraan di sana, tapi bayarnya hanya sekali," katanya.

Sebelumnya, perwakilan warga, pedagang, dan pengusaha di Blok M, menuntut penghapusan parkir ganda di kawasan itu. Selama ini, para pengunjung yang masuk ke kawasan itu mulai dari Jalan Melawai 1 hingga Melawai 9 kerap dipungut biaya parkir dua kali.

Mereka menuntut agar parkir di gedung dikenai pungutan tarif di gedung. Termasuk, nantinya petugas parkir di jalan harus petugas parkir dari UPT Parkir yang sah, dengan menggunakan kartu identitas dan berseragam. (adi)

MK Sebut Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April 2024
Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan.

Gara-gara Wanita, Bripda DR Aniaya Tenaga Kesehatan Hingga Hidungnya Patah

Oknum Anggota Polri kembali berulah. Kali ini, seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berinisial DR, diduga menganiaya tenaga kesehatan (Nakes) di Gorontalo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024