4.551 Minuman Keras Ilegal Disita

Miras
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Memasuki awal tahun 2011, aparat Bea Cukai menyita 4.551 minuman mengandung etil alkohol (MMEA) eks impor yang diedarkan tanpa pita cukai resmi pemerintah.

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Akibat tindakan ilegal itu, pemerintah berpotensi mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar. Kerugian itu berasal dari potensi penerimaan yang seharusnya diterima pemerintah dari bea masuk dan pembayaran pajak.

"Kami melakukan pengintaian hampir selama satu bulan," kata Kepala Kantor Kantor Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Jakarta, Tutung Budi Karya di kantornya, Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Selasa 25 Januari 2011.

Menurut Tutung, minuman keras diperoleh dari tiga rumah di kawasan Serpong dengan tersangka yang ditangkap sebanyak satu orang berinisial RDW. Sampai saat ini, aparat Bea Cukai masih menyelidiki asal muasal masuknya minuman keras impor itu.

Dari 33 karton minuman keras tanpa pita cukai itu, aparat menemukan berbagai merk yang sudah terkenal seperti Jack Daniels, Smirnof, dan Gordons.

Dalam aksinya, RDW mencoba mengelabui petugas dengan meletakan minuman keras dalam kemasan karton yang dibalik sehingga tidak terlihat label dan merknya. Minuman keras ini diangkut menggunakan mobil penumpang pribadi dan mobil travel ke wilayah Jakarta.

"Saat sampai di depan rumah makan di Cibubur, dilakukan penindakan dan pemeriksaan kendaraan dan didapati 33 minuman keras tanpa pita yang akan
dipasarkan di wilayah Cibubur," kata Tutung. (adi)

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan
Tangkapan layar viral video emak-emak di Makassar ngamuk ancam parang penagih utangnya.

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya

Beredar video viral di medsos, memperlihatkan seorang emak-emak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengamuk sambil membawa parang. Emak-emak itu emosi ditagih hutangnya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024