- www.eramuslim.com
VIVAnews - Kepolisian Resor Bogor akan mengawal warga Ahmadiyah yang datang ke Pengadilan Negeri Cibinong, untuk melihat sidang kasus perusakan Kompleks Ahmadiyah di Desa Cisalada, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Pengawalan dilakukan untuk menghindari terjadinya bentrok dan kejadian lain yang tidak diinginkan, karena ribuan warga juga hadir di pengadilan untuk melihat persidangan. Polisi bahkan melakukan pengamanan di kompleks milik warga Ahmadiyah sejak pagi.
"Pengawalan ini sebagai bukti pelayanan kepada masyarakat. Kita antisipasi setelah persidangan," tegas Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi, Dadang Raharja, Rabu 26 Januari 2011.
Menurut dia, guna mengantisipasi bentrokan massa antar warga, seluruh Mapolsek yang berada di sekitar kompleks milik warga Ahmadiyah diminta untuk melakukan pengamanan. "Polsek Ciampea, Cibungbulang dan Dramaga, telah diintruksikan untuk menjaga situasi di kompleks Ahmadiyah," ujar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, persidangan yang dipimpin hakim Astriawati sudah dimulai. Ribuan massa telihat serius memperhatikan jalanannya persidangan.
Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor