- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Sidang lanjutan kasus pengerusakan kompleks milik warga Ahmadiyah di Desa Cisalada, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, kembali digelar Pengadilan Negeri Cibinong, Rabu 2 Februari 2011.
Ratusan petugas dari Kepolisian Resor Bogor, dan TNI telah bersiaga di sekitar pengadilan sejak pagi hari. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan seperti pada sidang sebelumnya.
Kepala Satuan Samapta Polres Bogor, Ajun Komisaris Pramono, mengatakan, dua kompi personel yang diterjunkan hari ini akan menjaga areal pengadilan mulai dari pintu masuk sampai ruang sidang.
"Kita tetap mengantisipasi terjadinya kericuhan. Pengamanan diperketat di sekitar ruang sidang," ujarnya, Rabu 2 Februari 2011.
Berdasarkan pantuan VIVAnews.com, sejak pukul 09.00 WIB, warga non Ahmadiyah mulai berdatangan. Terlihat juga setiap pengunjung sidang harus melalui pos pemeriksaan.
Diperkirakan ribuan orang akan kembali memadati areal Pengadilan Cibinong, untuk menggelar aksi unjuk rasa saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi digelar. Warga akan tetap menuntut tiga rekan mereka dibebaskan dari dakwaan kasus pengerusakan. (sj)
Laporan: Ayatullah Humaeni| Bogor