Banyak Warga Masih Pilih Bus Reguler

Bus PPD tengah beroperasi di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Penegakan hukum atau law enforcement berupa tindakan tilang terhadap bus reguler yang masih beroperasi di jalur koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) telah diberlakukan sejak Senin 7 Februari 2011. Sebanyak 11 dari 189 bus reguler yang trayeknya berhimpitan dengan koridor itu dikandangkan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan, semua bus yang dikandangkan milik Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD). "Pendekatan persuasif bukan represif, law enforcement tetap dilakukan," ujar Pristono di Jakarta, Senin malam, 7 Februari 2011.

Dengan diterapkannya penegakan hukum itu, Dishub DKI mengklaim kondisi jalan Ibukota menjadi lebih lengang, terutama yang berdekatan dengan trayek yang berhimpitan dengan koridor IX.

Sementara itu, Humas PPD, Pande Putu Yasa, mengatakan, sosialisasi terhadap pengemudi telah dilakukan, terutama terhadap sopir yang nekad beroperasi di koridor tersebut karena masih banyak permintaan dari penumpang. Sebanyak 10 bus dikandangkan di Rawa Buaya, dan satu bus di Pulo Gebang.

"Mereka sudah tahu soal pengalihan trayek yang berhimpitan dengan koridor IX. Karena masih ada permintaan penumpang, akhirnya mereka tetap beroperasi di sana," katanya.

Menurut Pande, PPD menerima sekitar 25 pengaduan melalui telepon dari masyarakat yang menanyakan mengapa bus PPD 46 tidak beroperasi. Hingga Senin sore, baru enam bus yang dikeluarkan dari Rawa Buaya.

Namun, belum diketahui apakah bus-bus itu akan kembali beroperasi sesuai desakan permintaan masyarakat, atau tetap mematuhi aturan larangan dari Dishub DKI.

Sejak penghapusan trayek bus reguler diberlakukan, banyak masyarakat yang mengeluhkan kebijakan ini. Selain karena headway busway yang belum normal, sehingga penumpang seringkali harus menunggu lama, hingga kini belum juga ada feeder atau bus pengumpan yang dijanjikan Pemprov DKI sebagai solusi transportasi penunjang keberadaan TransJakarta.

Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) masih berharap Pemprov DKI mengeluarkan izin trayek baru. Dengan penghapusan trayek itu, PPD akan menderita kerugian Rp75 juta per hari.

Hal serupa dialami PO Mayasari Bakti. Menurut Kepala Personalia Mayasari Bakti, Ajang Sodikin, ratusan sopir dan kondektur terancam kehilangan pekerjaan. Sebab, tidak semua sopir bus Mayasari dapat dialihkan ke bus Transjakarta karena tingkat pendidikan tak memenuhi syarat. (art)

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal
Sakit pinggang.

Pekerja Kantoran Sering Mengeluh Sakit Leher dan Pinggang? Begini Mengatasinya

Sakit leher dan sakit pinggang kerap dikeluhkan oleh pekerja kantoran. Beberapa penyebabnya di antaranya terlalu banyak duduk, terlalu banyak menatap layar komputer.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024