- ANTARA/Ismar Patrizki
VIVAnews - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar penyelundupan narkoba jenis shabu-shabu jaringan internasional. Lima tersangka yang merupakan kurir dan otak pelaku ditangkap petugas dari lokasi berbeda sejak 28 Januari 2011 lalu.
Modus penyelundupan narkoba jaringan ini terbilang baru, dengan menyimpan di dalam bingkai atau frame lukisan yang dibawa dari Pelabuhan Sekupang, Batam. Cara ini terbukti dapat mengelabui polisi, petugas beacukai, dan pelabuhan.
Kegiatan penyelundupan ini terbongkar saat petugas BNN mencurigai seorang wanita berinisial RA, yang membawa empat lukisan. Petugas yang curiga langsung memeriksa lukisan tersebut. Dari dalam papan kayu lukisan itu terdapat 28 bungkus shabu-shabu seberat 5,52 kg, yang nilainya hingga Rp11 miliar.
Setelah memintai keterangan RA yang menjadi kurir dan kekasih dari otak jaringan narkoba berinisial PR, warga negara Nigeria. Polisi kemudian menangkap pelaku lain yang bertugas mengambil barang haram ini.
Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto menjelaskan, dari pengembangan ditangkap lagi wanita berinisial W, di kawasan Jakarta Barat, dan tukang ojek berinisial D yang ikut mengambil narkoba dengan imbalan Rp2 juta.
Tidak berhenti begitu saja, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap JE, yang bertugas sebagai juru bayar terhadap kurir narkoba jaringan ini. Sementara orang yang bertugas mendistribusikan narkoba dengan inisial AM, juga ikut ditangkap petugas.
Baru setelah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka, petugas membekuk PR, yang merupakan pengendali jaringan di Indonesia, dan masih memburu tersangka SM. "Modus seperti ini tergolong baru. Bila melalui mesin X- Tray tidak akan terlihat, dan ini sudah dilakukan lebih dari dua kali oleh jaringan yang sama," ujar Benny, Selasa 8 Febuari 2011.
Dijelaskan Benny, seluruh barang haram itu biasanya dijual kepada pembeli di sekitar Jakarta tanpa bertemu. Transaksi hanya dilakukan melalui telepon dan barang tersebut akan diambil pembelinya di penitipan barang pada pusat belanja, seperti di Mal Atrium, Senen, Jakarta Pusat.
"Jadi pembeli dikontak kalau barang ada di tempat penyimpanan. Nomor penitipan akan diletakan di tempat sampah atau kamar mandi," ujarnya lagi.
Keterangan RA, yang menjadi kurir dalam jaringan ini mengatakan, dirinya tergiur karena ingin dinikahi dan diberi imbali uang Rp2 juta untuk satu kali pengambilan barang.
"Karena dengan pacar, saya rela melakukan apa saja karena akan menikah. Saya mendapatkan kepuasan tidak hanya dari segi materi," ujar janda beranak satu yang mengenal tersangka di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, jaringan narkoba internasional selalu menggunakan wanita Indonesia dengan modus dipacari maupun dinikahi untuk mengambil paket narkoba dari luar negeri. (adi)