Banyak Pelanggaran di Pilkada Ulang Tangsel

Warga usai salurkan hak pilih di Pilkada Tangerang Selatan
Sumber :
  • Antara/ Lucky R

VIVAnews - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan, menerima lima laporan baru mengenai pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada)  Minggu, 27 Februari 2011 kemarin.

"Pada hari pemungutan suara ada lima laporan yang masuk ke Panwaslu," ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan, Sarono Budiharjo kepada VIVAnews.com, saat memantau penghitungan suara, Senin 28 Februari 2011.
 
Lima pelanggaran yang dilaporkan, berupa politik uang dan selebaran gelap untuk menyudutkan salah satu calon. "Yang banyak diadukan pasangan Arsid-Andre Taulany dan Airin-Benjamin," ujar Sarono.

Dengan penambahan laporan ini, Panwaslu secara total telah menerima 15 laporan dugaan pelanggaran sejak awal Februari lalu. Diperkirakan, jumlah ini akan terus bertambah, karena petugas pengawas belum seluruhnya menyerahkan laporan pelaksanaan pemungutan suara pada tingkat kecamatan.

"Di Serpong ada anak di bawah umur ikut memilih, padahal tidak punya hak pilih. Tapi pelanggaran ini belum dilaporkan ke Panwaslu," ujar Sarono.

Sekedar informasi, dua lembaga survei memastikan pasangan Airin Rachmi-Benjamin Davnie, unggul dalam penghitungan cepat pemungutan suara ulang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Tangerang Selatan.

Dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam pemungutan suara ulang, pasangan Airin-Benjamin mendapatkan perolehan suara 54.31 persen. Di urutan kedua, pasangan Arsid dan Andre Taulany mendapatkan perolehan suara 43.4 persen.

Sedangkan survei Pusat Kebijakan Pembangunan Strategis (Puskaptis), pasangan Airin-Benjamin berada pada urutan pertama dengan persentase 51,67 persen. Urutan kedua, Arsid- Andre Taulany dengan perolehan 46,22 persen.

Mengenai hasil ini, kubu Andre Taulany berencana mengajukan gugatan lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mobilisasi massa oleh pejabat daerah secara struktur dan dugaan politik uang menjadi bahan gugatan mereka. Saat ini, data dan bukti-bukti tersebut sedang dikumpulkan.

Sekretaris Tim Pemenangan Airin-Benjamin, Verry Muchlis menghormati rencana tim sukses pasangan Arsid-Andre mengajukan gugatan karena kekalahan mereka. "Kami siap menghadapinya," katanya.

Meski dari hasil hitungan cepat pasangan Airin-Benjamin menang, tapi Verry mengaku akan menunggu hasil penghitungan suara secara manual yang dilakukan KPUD Kota Tangerang Selatan. (adi)

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024