Jalan Berbayar Hilangkan Hak Masyarakat

Jalan di Singapura memakai sistem ERP
Sumber :

VIVAnews - Peraturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dinilai sebagai kebijakan yang terlalu dipaksakan atau represif yang tidak akan mengurangi kemacetan Jakarta. "Peraturan ERP itu akan menjadi kebijakan represif yang memasung hak setiap warga," kata pengamat kebijakan publik Adrianof Chaniago saat berbincang dengan VIVAnews.com, Jumat 4 Maret 2011.

Dia menjelaskan, kebijakan itu dinilai menggunakan cara paksa untuk menghilangkan hak masyarakat, padahal kondisi transportasi publik saat ini dibiarkan buruk. "Tentu membuat kita tidak mempunyai pilihan," kata dia.

Sistem ERP akan lebih efektif dilakukan bila sudah dilakukan pembenahan dari segi transpotasi publik atau ruas jalan yang memadai. "Kalau dipaksakan untuk diterapkan sekarang, tentu malah menjadi masalah baru dan tidak mengurangi kemacetan," jelas dia.

Pendapat serupa diungkapkan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa. Kebijakan ERP dinilai hanya akan mengurangi kemacetan dalam jumlah yang kecil, jika tidak diimbangi dengan peraturan pembatasan produksi dan penggunaan kendaraan pribadi serta ketersediaan angkutan umum yang layak, aman, dan nyaman.

"Kalau hanya jadi stategi utama mengurangi kemacetan, maka efektifitasnya akan bertahan hanya 1-2 tahun saja," ujar Royke.

Menurutnya mengentaskan kemacetan tidak bisa hanya bertumpu pada satu strategi saja. Namun, harus ada strategi kebijakan jangka pendek dan panjang. Seperti pembangunan moda transportasi massal dengan sistem integrated seperti Busway, MRT, Subway, dan Kereta Api Listrik.

Kemudian ditunjang dengan sistem ERP dan pembatasan produksi serta penggunaan kendaraan pribadi. "Dari semua strategi kebijakan itu semua kewenangan berada di pemerintah pusat, bukan lagi daerah. Jadi sudah sepatutnya pemerintah pusat memprogramkan rencana jangka panjang untuk mengatasi kemacetan," jelas dia.

Seperti diketahui, pemerintah Jakarta telah menyelesaikan rumusan tarif electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, acuan yang digunakan dalam perhitungan tarif ERP di antaranya penghematan biaya operasi kendaraan, biaya joki untuk kawasan 3 in 1, biaya tarif Tol Dalam Kota, hasil survei wawancara, serta biaya ERP di negara lain.

Pelaksanaan jalan berbayar akan dibagi menjadi tiga tahap. Pada tahap awal, areanya adalah Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (dari Kuningan-Senayan), Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M dan Asia Afrika-Pejompongan. Sedangkan Harga ERP yang diberlakukan pada kawasan ini adalah Rp12.500.

Setelah tahap pertama berhasil, maka diperluas menjadi tahap kedua. Lokasinya adalah Dukuh Atas–Manggarai–Matraman–Gunung Sahari dan Jatinegara–Kampung Melayu–Casablanca–Satrio-Tanah Abang.

Sementara untuk tahap tiga adalah di kawasan Grogol–Roxy–Harmoni, Tomang–Harmoni–Pasar Baru, Cempaka Putih–Senen–Gambir, Cawang–Pluit–Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok dan Sunter–Kemayoran.

Nantinya setiap ruas jalan di mana ERP diterapkan akan dibangun tiga gerbang. Gerbang satu dan tiga untuk melakukan verifikasi pelat nomor kendaraan depan dan belakang, sedangkan gerbang dua untuk mengurangi deposit pada on board unit (OBU) atau alat pembayaran elektronik di kendaraan. (adi)

Bela Nakes yang Dipecat, DPRD Manggarai: Mereka Tak Berlebihan Minta Naik Gaji dari Rp600 Ribu
Warga berjalan menggunakan payung saat hujan di Jakarta. (Foto ilustrasi).

Waspada Hujan Petir Diprediksi Bakal Guyur Jakarta Siang Nanti

Menurut laporan BMKG, untuk cuaca Jakarta saat pagi hari ini akan berawan.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024